Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 29 Mei 2026– Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti sabu seberat 845,37 gram oleh Polres Sumbawa, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mapolres Sumbawa dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur Forkopimda. Tampak hadir Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., Sekretaris Daerah Sumbawa, Dandim 1607/Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri, perwakilan Pengadilan Negeri, Kepala BNNK Sumbawa, hingga Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa.
Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi simbol kuat sinergi pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan di Tana Samawa.
Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Sumbawa atas langkah tegas dan transparan dalam menangani perkara narkoba hingga tahap pemusnahan barang bukti.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Sumbawa dalam memberantas narkoba di Kabupaten Sumbawa. Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika,” ujar Nanang kepada wartawan.
Nanang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Narkoba adalah musuh bersama. Masyarakat harus berani memberikan informasi kepada aparat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Politisi PKS tersebut juga mengingatkan aparat penegak hukum agar menjalankan pemberantasan narkoba secara konsisten dan tanpa tebang pilih, termasuk terhadap oknum aparat yang terlibat.
“Jangan ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum, baik bandar, pengedar, maupun oknum aparat,” katanya.
Nanang menilai kondisi narkoba di Sumbawa sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Ia menyoroti keterlibatan anak di bawah umur yang kini mulai dimanfaatkan jaringan narkotika sebagai kurir.
“Ini menjadi alarm serius bagi kita semua. Anak-anak mulai dijadikan sasaran oleh bandar narkoba. Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini menjelaskan, barang bukti sabu seberat 845,37 gram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, dengan terduga pelaku seorang anak di bawah umur asal Dompu yang diduga berperan sebagai kurir.
Menurut Kapolres, seluruh barang bukti telah melalui proses hukum dan dinyatakan sah untuk dimusnahkan guna mencegah potensi penyalahgunaan.
“Kami berterima kasih atas dukungan DPRD, pemerintah daerah, kejaksaan, dan seluruh elemen masyarakat. Polres Sumbawa berkomitmen tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Marieta.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender, dicampur air, lalu dibuang ke saluran kloset dengan disaksikan langsung oleh pejabat terkait, petugas, dan wartawan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Pemerintah daerah berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menekan angka penyalahgunaan narkotika serta menyelamatkan generasi muda Sumbawa dari bahaya narkoba.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





