SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 30 Mei 2026– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menindak praktik illegal logging yang terjadi di Kecamatan Batu Lanteh.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., menilai pengungkapan kasus tersebut merupakan langkah penting dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanganan tidak boleh berhenti pada satu kasus yang telah terungkap.
Menurut Rafiq, masih terbuka kemungkinan adanya aktivitas penebangan liar di wilayah lain yang perlu ditelusuri dan ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas Pemda Sumbawa bersama Forkopimda dalam mengungkap kasus ini. Namun upaya pemberantasan illegal logging harus dilakukan secara menyeluruh agar memberikan efek jera dan mampu menyelamatkan hutan Sumbawa dari kerusakan yang lebih luas,” ujar Rafiq dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa praktik penebangan liar tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan, termasuk ancaman terhadap sumber mata air, ekosistem hutan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Karena itu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk jika terdapat aktor intelektual, pihak yang membekingi, memfasilitasi, maupun mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Rafiq menambahkan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan bagian dari komitmen ideologis PDI Perjuangan. Ia menyebutkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, selama ini konsisten mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan alam dan melestarikan lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang.
Menurutnya, kejahatan terhadap hutan pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap masa depan masyarakat karena berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang dampaknya dirasakan dalam jangka panjang.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa juga berharap para terduga pelaku yang telah diamankan dapat segera menjalani proses hukum secara transparan dan profesional. Jika terbukti bersalah, mereka diharapkan mendapat sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Rafiq mengingatkan bahwa Kabupaten Sumbawa telah memiliki regulasi mengenai pemanfaatan kayu melalui Peraturan Daerah tentang Izin Pemanfaatan Kayu Tanam Mandiri (IPKTM). Karena itu, masyarakat wajib mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam pemanfaatan hasil hutan, termasuk pada lahan milik pribadi.
“Jika pemanfaatan kayu di lahan milik sendiri saja diatur, maka aktivitas yang dilakukan di kawasan hutan negara tentu harus lebih ketat lagi. Semua pihak harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyatakan siap mendukung berbagai langkah pemerintah dan aparat dalam memberantas praktik illegal logging.
Rafiq mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting daerah yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.
“Hutan Sumbawa adalah kekayaan bersama yang harus dijaga. Upaya penyelamatan lingkungan membutuhkan kerja sama semua pihak agar keberlanjutan sumber daya alam tetap terjaga untuk masa depan,” pungkasnya.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





