Legalisasi 30 Kelembagaan Petani Air, Bupati Sumbawa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Irigasi untuk Keberhasilan Pertanian

Sumbawa, SakaNTB.com|23 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat sektor pertanian melalui penguatan kelembagaan pengelola irigasi. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Legalisasi Kelembagaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), dan Induk P3A (IP3A) yang dibuka langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Aula H. Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Project Coordinator Program CERAH-PLAN Indonesia Abdul Rohman, para narasumber, perwakilan organisasi petani pemakai air, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Syarafuddin Jarot menegaskan bahwa pengelolaan air dan sistem irigasi yang efektif merupakan salah satu faktor kunci dalam menentukan keberhasilan pembangunan pertanian.

“Dalam sektor pertanian, pengelolaan air yang baik menjadi salah satu pilar utama keberhasilan. Karena itu, kelembagaan yang mengelola sumber daya air harus diperkuat, baik dari sisi kapasitas maupun legalitasnya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 30 kelembagaan P3A, GP3A, dan IP3A mendapatkan pengukuhan sekaligus pembekalan melalui bimbingan teknis yang berfokus pada tata kelola dan pemeliharaan sumber air serta jaringan irigasi.

Menurut Bupati, legalitas kelembagaan menjadi fondasi penting agar organisasi petani memiliki kepastian hukum dan mampu menjalankan perannya secara lebih optimal di lapangan. Dengan status kelembagaan yang jelas, para pengurus diharapkan dapat lebih mandiri dalam mengelola irigasi, mengoordinasikan petani, serta menjaga infrastruktur pengairan melalui semangat gotong royong.

“Keberadaan P3A, GP3A, dan IP3A yang kuat akan membantu menjaga keberlanjutan sistem irigasi sekaligus mendukung produktivitas pertanian masyarakat,” katanya.

Selain menyoroti pentingnya pengelolaan air, Bupati juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan yang menjadi sumber utama ketersediaan air di Kabupaten Sumbawa.

Ia menegaskan bahwa keberlangsungan sumber mata air sangat bergantung pada kondisi ekosistem hutan yang terjaga dengan baik.

“Kalau hutannya rusak, maka sumber air akan berkurang. Karena itu, menjaga hutan sama pentingnya dengan menjaga pertanian itu sendiri,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Program CERAH-PLAN Indonesia yang telah mendukung penguatan kapasitas kelembagaan petani di Kabupaten Sumbawa. Ia berharap sinergi antara pemerintah, petani, dan mitra pembangunan dapat terus ditingkatkan untuk mendukung ketahanan pangan daerah.

Sementara itu, Project Coordinator Program CERAH-PLAN Indonesia, Abdul Rohman, mengatakan bahwa P3A, GP3A, dan IP3A memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran distribusi air irigasi yang berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian.

Menurutnya, penguatan legalitas kelembagaan merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kapasitas organisasi dalam menjalankan fungsi pengelolaan sumber daya air.

“Dengan legalitas yang kuat, kelembagaan petani akan lebih mudah berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam mendukung program pembangunan pertanian serta memperkuat ketahanan pangan daerah,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap kelembagaan petani pengelola air semakin profesional, mandiri, dan mampu menjadi ujung tombak dalam menjaga keberlanjutan sistem irigasi. Langkah tersebut dinilai penting mengingat sektor pertanian masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat Sumbawa dan berperan besar dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *