Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 25 Juni 2026– Tim Opsnal Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk dalam Target Operasi (TO) Operasi Jaran Rinjani 2026. Dua pria berinisial E (pl) dan M (44) diamankan petugas di Desa Luk, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa, pada Sabtu (20/6/2026).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan polisi terkait laporan pencurian di area tambak udang milik PT Anugrah Agung Sumbawa yang terjadi pada Maret 2026.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kedua terduga pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing di Desa Luk tanpa perlawanan. Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian penting dalam Operasi Jaran Rinjani 2026 sebagai upaya menindak tegas pelaku kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Dwi Kurniawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini terungkap setelah seorang saksi melaporkan hilangnya sejumlah perangkat tambak kepada korban berinisial CAS (36). Saat dilakukan pengecekan di lokasi, diketahui sebanyak 66 unit dinamo kincir tambak telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp93 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Sumbawa untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita antara lain satu unit dinamo kincir, 58 unit penutup dinamo, 22 unit penutup kabel dinamo, serta satu unit kendaraan roda empat jenis DFSK Super Cab yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian.
Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, E dan M beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Sumbawa menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang menjadi sasaran Operasi Jaran Rinjani 2026 demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





