Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 3 Juli 2026– Seorang pria berinisial RH (28), warga Kecamatan Moyo Hilir, diamankan jajaran Kepolisian Resor Sumbawa setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial YRB (23) di kawasan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kamis (2/7/2026) petang. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri informasi mengenai kondisi kejiwaan terduga pelaku.
Aparat Kepolisian Resor Sumbawa selanjutnya mengamankan seorang pria berinisial RH (28) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial YRB (23). Peristiwa itu terjadi di depan Alfamart PPN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, sekitar pukul 18.30 WITA, Kamis (2/7/2026).
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi menjelaskan, insiden bermula saat korban tengah mengisi bahan bakar sepeda motor di sebuah pom mini. Saat itu, terduga pelaku tiba-tiba mendekati korban dan diduga memeluk serta mencium korban tanpa persetujuannya.
“Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Warga di sekitar lokasi kemudian berdatangan dan mengamankan terduga pelaku sebelum petugas kepolisian tiba,” kata Iptu Rohmad.
Mendapat laporan adanya keributan, personel piket Polsek Sumbawa segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga telah mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan riwayat gangguan kejiwaan yang dimiliki RH, Iptu Rohmad mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Informasi tersebut akan diverifikasi melalui pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sebelum menjadi dasar dalam penanganan perkara.
“Kami tetap menangani perkara ini sesuai prosedur hukum. Informasi mengenai kondisi kejiwaan terduga pelaku masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.
Saat ini, RH masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Sumbawa. Selain mengusut dugaan tindak pidana yang terjadi, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi psikologis terduga pelaku serta memberikan pendampingan kepada korban.
Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mengutamakan perlindungan terhadap korban.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





