Sumbawa, SakaNTB.com| 22 Juli 2026-– Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai membahas rencana penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu (PPPK PW), melalui PT BPR NTB (Perseroda). Rencana tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, di Ruang Rapat H. Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (21/7/2026).
Rapat dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Direktur Utama PT BPR NTB (Perseroda) beserta jajaran, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk membahas rencana kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan PT BPR NTB (Perseroda) terkait mekanisme penyaluran gaji PPPK. Selain aspek teknis, rapat juga membahas peluang penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan bank milik daerah dalam mendukung pelayanan kepada aparatur sipil negara.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Mohamad Ansori mengatakan kerja sama yang dirancang tidak hanya berfokus pada kelancaran penyaluran gaji, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan daerah.
“Kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan PT BPR NTB (Perseroda),” ujarnya.
Ia menilai PT BPR NTB (Perseroda) memiliki peran strategis sebagai bank milik daerah, tidak hanya dalam memberikan layanan keuangan kepada pemerintah, tetapi juga dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.
Menurut Ansori, melalui kerja sama tersebut, PT BPR NTB (Perseroda) diharapkan dapat menghadirkan berbagai layanan perbankan yang memberikan kemudahan bagi PPPK, sekaligus memperkuat dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sumbawa.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa apabila kerja sama tersebut dapat direalisasikan secara optimal, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh para PPPK sebagai penerima layanan, tetapi juga berpotensi memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Di sisi lain, meningkatnya aktivitas usaha PT BPR NTB (Perseroda) diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan dividen yang diterima Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai pemegang saham, sehingga turut mendukung kapasitas fiskal daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan badan usaha milik daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih efektif dan efisien, sekaligus memberikan nilai tambah bagi pengembangan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





