Pemkab Sumbawa Perketat Pemutakhiran Data Bansos, Warga Bisa Ajukan Perubahan Setiap Bulan

SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 8 September 2026— Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperketat mekanisme verifikasi dan validasi data kesejahteraan masyarakat sebagai upaya meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial (bansos).

Pemutakhiran data tersebut dibuka secara berkala setiap tanggal 1 hingga 11 setiap bulan. Dalam periode itu, pemerintah desa dan masyarakat dapat mengusulkan data baru maupun memperbarui data warga yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, mengatakan periode tersebut menjadi kesempatan penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memastikan data kesejahteraan tetap sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Dari tanggal 1 sampai tanggal 11 setiap bulan ada kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data. Karena itu, pemerintah desa dan masyarakat harus memanfaatkan waktu tersebut,” ujar Iwan.

Menurutnya, kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Warga yang sebelumnya tercatat dalam data penerima atau calon penerima bantuan dapat mengalami perubahan kondisi, misalnya setelah memperoleh pekerjaan atau mengalami peningkatan pendapatan keluarga.

Sebaliknya, warga yang sebelumnya belum tercatat juga dapat mengalami perubahan kondisi sehingga perlu diusulkan untuk masuk dalam data.

Dinsos Tegaskan Bukan Penentu Desil

Iwan juga menjelaskan mengenai pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil. Ia menegaskan, Dinas Sosial tidak memiliki kewenangan untuk menentukan peringkat desil tersebut.

“Dinas Sosial tidak menentukan desil. Kita melakukan pemutakhiran, memasukkan dan memverifikasi data. Untuk pemeringkatan berdasarkan indikator statistik merupakan kewenangan BPS,” tegasnya.

Karena itu, proses pemutakhiran data di daerah perlu didukung koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), terutama agar data yang telah diperbarui dapat diproses berdasarkan indikator statistik yang berlaku.

Agen Perlinsos Bantu Masyarakat

Untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemutakhiran data, Pemkab Sumbawa juga membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat sebagai Agen Perlinsos.

Iwan menjelaskan, Agen Perlinsos dapat membantu masyarakat dalam proses pendataan, pemetaan maupun penyampaian sanggahan secara individu melalui mekanisme yang tersedia.

“Tugasnya membantu warga melakukan pendataan, pemetaan maupun menyampaikan sanggahan secara individu melalui mekanisme yang tersedia,” jelasnya.

Kehadiran Agen Perlinsos diharapkan dapat menjadi penghubung bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam proses administrasi dan pemutakhiran data kesejahteraan.

Operator Desa Bukan Penentu Penerima Bansos

Di tingkat desa, operator memiliki peran penting dalam menginput dan memperbarui data. Namun, operator desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang layak atau tidak menerima bantuan sosial.

Setiap usulan tetap harus melalui tahapan verifikasi, validasi dan musyawarah desa. Informasi dari lingkungan masyarakat, termasuk RT/RW, juga perlu diperiksa dengan kondisi faktual sebelum dilakukan pembaruan data.

Iwan menilai pemerintah desa memiliki posisi strategis karena paling dekat dengan kondisi masyarakat.

“Yang paling mengetahui kondisi masyarakat adalah pemerintah desa. Jadi manfaatkan waktu yang tersedia untuk mengusulkan data baru, memperbarui data maupun menyampaikan perubahan kondisi warga,” katanya.

Warga Diminta Aktif Cek Data

Dinas Sosial juga mendorong masyarakat untuk tidak hanya menunggu proses pemutakhiran dari pemerintah. Warga diminta secara berkala mengecek status data bantuan sosial dan menyampaikan sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Penyampaian sanggahan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa maupun operator yang tersedia.

Namun, Iwan mengingatkan bahwa perubahan data tidak berlangsung secara otomatis. Setiap usulan maupun sanggahan tetap harus melalui proses verifikasi dan evaluasi sebelum status data ditetapkan kembali.

Pemkab Sumbawa berharap keterlibatan berbagai pihak—mulai dari BPS, pemerintah daerah, pemerintah desa, operator, pendamping sosial, Agen Perlinsos hingga masyarakat—dapat menghasilkan data kesejahteraan yang semakin akurat dan mutakhir.

Pemutakhiran tersebut pada akhirnya diharapkan mendukung penyaluran program perlindungan sosial agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *