Sumbawa Besar, SakaNTB.com (18 Juni 2025) – Rencana relokasi rusa Timor dari area Pendopo Bupati Sumbawa ke Pulau Moyo mendapat sorotan dari Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Syamsul Ibrahim. Ia menegaskan bahwa seluruh proses relokasi harus mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk pembangunan kandang habituasi sebagai bagian penting dari tahapan adaptasi satwa.
Syamsul menyampaikan, keberadaan Balai Taman Nasional di wilayah Nusantara sangat strategis. Karena itu, ia berharap Bupati Sumbawa dapat mendukung percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Nasional Moyo Satonda. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar di kawasan tersebut.
“Rencana pemindahan rusa Timor sudah dikaji oleh Tim Bappeda, terutama dari sisi kesesuaian lokasi. Pulau Moyo dipilih karena dianggap memiliki habitat yang mendukung kehidupan rusa di alam bebas,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses relokasi satwa seperti rusa tidak bisa dilakukan sembarangan. Salah satu langkah penting adalah pembuatan kandang habituasi, yang berfungsi sebagai area transisi bagi rusa agar terbiasa dengan lingkungan barunya.
“Lama waktu habituasi tergantung pada kemiripan habitat baru dengan lingkungan asalnya. Kalau mirip, biasanya hanya butuh 5–10 hari. Tapi kalau sangat berbeda, proses adaptasinya bisa lebih panjang,” ungkap Syamsul.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa penanganan rusa Timor harus dilakukan secara hati-hati. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, seperti relokasi tahun 2008 dari Safari Abadi ke Brang Sedo di Pulau Moyo, pendampingan dari tenaga ahli seperti peternak dan dokter hewan sangat dibutuhkan agar satwa tetap sehat selama proses pemindahan.
“Selain faktor teknis pemindahan, ketersediaan pakan alami dan kondisi lingkungan di Pulau Moyo juga jadi pertimbangan utama. Kami ingin memastikan rusa bisa bertahan dan berkembang di habitat barunya,” tambahnya.
Syamsul menegaskan bahwa relokasi ini bukan sekadar program konservasi, tetapi juga bagian dari kewajiban restocking atau pelepasliaran dari penangkaran sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap dengan persiapan matang dan dukungan berbagai pihak, proses ini dapat berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi ekosistem.(Saka-1)





