Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPC PKB Sumbawa Laporkan Mantan Sekretaris DPP PKB

oppo_2

Sumbawa Besar, sakantb.com– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendatangi Mapolres Sumbawa untuk melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik.

Ketua DPC PKB Kabupaten Sumbawa , H Ilham Mustami, S Ag didampingi Sekretaris DPC PKB, Sri Wahyuni serta jajaran pengurus lainnya menjelaskan, laporan ini dilayangkan terkait pernyataan yang disampaikan Lukman Edy di Kantor PBNU beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Kami DPC PKB Sumbawa bersama tim kuasa hukum, melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, ini sangat berbahaya, kami menilai pernyataan yang disampaikan merupakan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik,” kata H Ilham usai membuat laporan di Satreskrim Mapolres Sumbawa, Rabu (7/8/2024).

Dikatakan, upaya yang dilakukan DPC PKB Sumbawa ini merupakan tindakan untuk menjunjung dan menegakkan supremasi hukum. Ujaran yang disampaikan oleh mantan Sekjen DPP PKB tersebut dinilai merongrong nama baik dan kehormatan para pengurus PKB, baik ditingkat DPP, DPW maupun DPC.

Tindakan Lukman Edy itu, kata H Ilham merupakan bentuk pelanggaran Undang-undang ITE, karena telah menyeret nama DPC dimana disebutkan DPC sedang memantau kinerja DPP, padahal itu tidak pernah dilakukan. Lukman Edy juga dilaporkan telah memberikan keterangan yang tidak benar dan fitnah, pernyataan itu disampaikannya pada media, baik media tulis elektronik dan sosial. Dalam pernyataannya itu Lukman menyatakan bahwa pengelolaan keuangan DPP PKB tidak transparan.

“Ini adalah sebuah fitnah dan kebohongan publik, walaupun di tingkat DPP sudah dilaporkan namun kami juga berkewajiban untuk melakukan hal yang sam, karena menyeret nama DPC di dalamnya.

Langkah pelaporan ini, ungkap H Ilham merupakan inisiatif jajaran pengurus DPC PKB Sumbawa, sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kami juga merasa tersinggung merasa tersinggung dan keberatan sehingga kita melaporkan pada hari ini,” jelasnya.

Ditambahkan, dalam surat pengaduan DPC PKB juga meminta agar segera memproses kasus ini. Pihaknya juga mendukung mendukung sepenuhnya upaya pihak kepolisian. (Saka/1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *