Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq : APBD Landasan Kuat Keberlanjutan Pembangunan

Sumbawa Besar, sakantb.com– DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna pertama dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Sumbawa terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rabu, (7/8/2024). Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua DPRD Syamsul Fikri AR S.Ag MSi., bersama anggota DPRD. Dari Pemda Sumbawa hadir Wakil Bupati Sumbawa Hj Dewi Noviany SPd MPd, Forkopimda, Asisten Setda, Kepala Dinas, Camat Lurah dan Kepala Desa.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH menekankan pentingnya APBD 2025 sebagai instrumen keberlanjutan pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Rafiq memberikan penekanan bahwa potensi Sumber Daya Manusia yang berkualitas adalah kunci keberhasilan pembangunan.

“Kemampuan, keterampilan, dan kepemimpinan yang baik harus dioptimalkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat” ujarnya.

Untuk meraih cita dan rasa pembangunan yang optimal, kata Rafiq harus ditopang dengan interaksi dan kerjasama yang sinergis antar berbagai komponen pembangunan.

Raperda APBD 2025 diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk melanjutkan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Sebab pembangunan daerah harus berlandaskan pada roadmap dan blueprint yang tepat dan benar. Selanjutnya diimplementasikan secara konsisten.

“Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam pembahasan Raperda APBD 2025. Diharapkan APBD 2025 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sumbawa” pungkasnya. (Saka/1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *