Sumbawa Besar, SakaNTB.com– Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/771/BPBD/2024 terkait langkah-langkah antisipasi bencana Hidrometeorologi yang berpotensi terjadi selama musim penghujan ini. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Kepala Desa/Lurah di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Dalam rangka meminimalisir dampak dari bencana seperti banjir, angin puting beliung, cuaca ekstrem, dan tanah longsor, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengimbau kepada semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah preventif.
Beberapa langkah yang disarankan yakni, menyiagakan seluruh aparatur pemerintah daerah di tingkat Kecamatan dan Desa/Lurah, serta bekerja sama dengan TNI, POLRI, relawan, dan unsur masyarakat lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
Meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya sadar bencana, agar mereka lebih siap dalam menghadapi bencana Hidrometeorologi dan bencana alam lainnya.
Kemudian memastikan kesiapan sarana dan prasarana untuk penanggulangan bencana serta fasilitas kesehatan yang dapat diakses oleh warga yang terdampak.
Melakukan gotong royong untuk membersihkan saluran air dan parit di lingkungan masing-masing guna mencegah penyumbatan yang bisa menyebabkan banjir.
Serta menghimbau masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah rawan bencana, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi bencana alam yang mungkin terjadi.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama dan siap siaga, agar potensi dampak bencana Hidrometeorologi dapat diminimalisir dan korban dapat terhindarkan. (Saka-1)





