TKW Asal Sumbawa Terjebak di Libya, Pemulangan Terkendala: Pemda Desak Dukungan Pusat

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 11 Agustus 2025-– Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Sumbawa dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya. Hingga kini, proses pemulangannya masih berlangsung dan diwarnai sejumlah kendala administratif serta diplomatik. Pemerintah Daerah Sumbawa meminta dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk mempercepat proses tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, H Varian Bintoro, S.Sos., M.Si, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penanganan secara intensif. Koordinasi telah dilakukan bersama BP3MI Mataram, Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB, serta instansi di tingkat pusat seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Bacaan Lainnya

“Kami sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Saat ini proses masih berlangsung karena Libya bukan negara penempatan resmi Pekerja Migran Indonesia, sehingga penanganannya jauh lebih kompleks,” ujar Varian saat dikonfirmasi Minggu malam (10/8).

Negara Non-Prosedural, Proses Pemulangan Lebih Rumit

Menurut Varian, posisi Libya sebagai negara non-prosedural membuat prosedur pemulangan tidak bisa dilakukan secara cepat. Indonesia sendiri tidak memiliki perjanjian bilateral penempatan PMI dengan Libya, sehingga langkah-langkah yang diambil harus melalui pendekatan diplomatik dan pelindungan khusus.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius pada kasus ini. Keselamatan korban adalah prioritas utama,” tegasnya.

Pemda Siap Dampingi Hingga Korban Pulang

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, kata Varian, berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan hingga korban kembali ke tanah air.

“Kami akan dampingi korban sampai benar-benar tiba dengan selamat di kampung halamannya. Ini juga menjadi pelajaran penting dalam memperketat pengawasan keberangkatan pekerja migran,” pungkasnya.

Edukasi dan Pencegahan Jadi Sorotan

Kasus ini kembali membuka mata banyak pihak terkait pentingnya edukasi dan pengawasan terhadap praktik pengiriman tenaga kerja ilegal, terutama ke negara-negara dengan status non-prosedural yang rawan eksploitasi. Sejumlah LSM di NTB sebelumnya juga telah menyuarakan perlunya langkah preventif, mulai dari tingkat desa.

Reporter: Saka-1

Editor: SakaNTB.com

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *