Seorang Ayah di Sumbawa Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 20 Agustus 2025-– Warga Kecamatan Rhee digemparkan oleh terungkapnya kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa ini mencuat pada Senin (18/8/2025) setelah ibu korban menemukan bukti mengejutkan di ponsel milik suaminya.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap ketika ibu korban mendapati rekaman video tidak pantas di ponsel terduga pelaku. “Ibu korban kemudian melapor kepada Ketua RT setempat dan bersama-sama mendatangi Polsek Rhee untuk membuat laporan resmi,” jelas Kasat Reskrim.

Bacaan Lainnya

Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat. Terduga pelaku berinisial F.R. (32) berhasil diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 11.20 WITA. Untuk proses hukum lebih lanjut, yang bersangkutan kemudian digeser ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sumbawa.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel yang digunakan untuk merekam aksi bejat tersebut. Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dan rencananya akan menjalani visum.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak,” tegas AKP Dilia.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kejahatan seksual terhadap anak dapat terjadi di lingkungan terdekat. Peran aktif keluarga dan masyarakat dalam pengawasan serta keberanian melapor sangat penting untuk melindungi anak-anak dari predator.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *