Pemkab Sumbawa Usulkan 431 Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Respons Kemenpan RB

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 21 Oktober 2025– Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali mengusulkan ratusan pegawai non–Aparatur Sipil Negara (non-ASN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala BKPSDM Sumbawa, Budi Santoso, menyampaikan bahwa sebanyak 431 orang non-ASN telah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sejak pertengahan September lalu. Hingga kini, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait usulan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah bersurat secara resmi ke Kemenpan RB terkait fenomena ini. Sekarang tinggal menunggu respons dan pola penanganan lebih lanjut dari kementerian,” ujar Budi, Senin (21/10/2025).

Menurutnya, kewenangan pengangkatan tenaga PPPK sepenuhnya berada di tangan Kemenpan RB. Pemerintah daerah hanya berperan mengusulkan berdasarkan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.

“Daerah tidak bisa memutuskan sendiri. Kami hanya mengusulkan sesuai kebutuhan dan formasi yang ada,” jelasnya.

Budi menambahkan, seluruh data dan komponen tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam formasi PPPK penuh waktu telah disampaikan ke kementerian. Pemerintah daerah berharap, usulan tersebut bisa disetujui seluruhnya.

“Kami berharap keputusan Kemenpan RB nantinya menjadi yang terbaik untuk penguatan sumber daya manusia di Kabupaten Sumbawa,” tandasnya.

Hingga kini, Pemkab Sumbawa belum menerima petunjuk lebih lanjut terkait apakah seluruh usulan akan disetujui atau mengalami penyesuaian.

“Kami masih menunggu kabar resmi dari kementerian. Prinsipnya, apapun keputusan nanti, semoga menjadi solusi terbaik bagi para tenaga non-ASN,” pungkas Budi.

Reporter: [Saka-1]

Editor: [Redaksi SakaNTB.com]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *