Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 27 Oktober 2025— Kepolisian Sektor (Polsek) Lunyuk kembali menunjukkan respon cepat dan sigap dalam menindak kasus kejahatan di wilayah hukumnya. Dua terduga pelaku pencurian hewan ternak berhasil diamankan setelah berupaya menjual sapi hasil curian ke wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lunyuk AKP Didik Setiyanto, mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Dua terduga pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak telah kami amankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama di jam-jam rawan,” ujarnya.
Kasus ini bermula pada Jumat (24/10/2025), ketika korban bernama A. Muim, warga Kecamatan Lunyuk, mengikat sapi miliknya di area persawahan setempat. Namun keesokan harinya, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 07.00 Wita, sapi berjenis Sapi Bali tersebut telah hilang dari lokasi.
Mendapati ternaknya raib, korban segera melapor ke Mapolsek Lunyuk. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi penting: sapi yang hilang diduga telah dibawa ke arah Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, untuk dijual.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Polsek Lunyuk bergerak cepat menuju lokasi. Di Kecamatan Maluk, petugas menemukan sapi dengan ciri-ciri yang sesuai milik korban dan mengidentifikasi bahwa hewan itu baru saja dibeli dari seseorang berinisial S.
Tak butuh waktu lama, dua terduga pelaku masing-masing berinisial T dan S, keduanya berasal dari wilayah Sumbawa Barat, berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
– 1 (satu) unit mobil pick-up Isuzu Grandmax berwarna hitam dengan tulisan “SAPI RACING” bernomor polisi B 9459 CAJ,
– 2 (dua) unit telepon genggam milik keduanya.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa pada Minggu (26/10/2025) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Lunyuk menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pedesaan guna mencegah maraknya tindak pidana pencurian hewan ternak menjelang musim tanam.
“Kami berharap masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci dalam menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.
Reporter: [Saka-1]
Editor: [Redaksi SakaNTB.com]





