Sumbawa Besar, SakaNTB.com | 28 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali memperkuat komitmen menghadirkan layanan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan diluncurkannya Gerakan Sumbawa Berzakat (Geras Berkat) oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., pada Jumat pagi di Halaman Kantor Bupati Sumbawa.
Program yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa ini dirancang untuk memusatkan dan mengonsolidasikan berbagai bentuk zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat agar lebih tepat sasaran serta dikelola secara profesional.
“Zakat Harus Dikelola Profesional”
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa Geras Berkat bukan hanya sekadar program rutin, melainkan gerakan moral untuk menumbuhkan kembali budaya berbagi dalam masyarakat.
“Melalui Geras Berkat, kita menghidupkan kembali ruh berbagi yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Kini kita satukan dalam satu gerakan yang lebih terarah, lebih terorganisir, dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Jarot juga menekankan bahwa zakat bukan hanya ibadah personal, tetapi memiliki fungsi sistemik dalam mengurangi kesenjangan sosial, melindungi kelompok rentan, serta memperkuat kohesi masyarakat.
“BAZNAS tidak hanya mengajak masyarakat berzakat, tetapi juga memberi edukasi dan contoh nyata. Ini penting agar gerakan sosial kita tidak hanya sesaat, tetapi berkelanjutan,” ujarnya.
Kolaborasi Pemerintah dan BAZNAS Diperkuat
Bupati menegaskan bahwa Pemda akan terus berada di garis depan untuk memastikan pengelolaan ZIS melalui BAZNAS berjalan transparan dan memberikan dampak nyata.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dan BAZNAS pun tidak bisa berjalan sendirian. Kita ingin memastikan setiap rupiah zakat kembali ke masyarakat melalui program yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” katanya.
Dia berharap Geras Berkat menjadi gerakan kolektif yang tumbuh dari masyarakat, dikelola masyarakat, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ketua BAZNAS: Zakat Harus Menjaga Keadilan dan Pemerataan
Ketua BAZNAS Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., menegaskan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar asas pemerataan dapat diwujudkan.
“Zakat adalah rukun Islam yang posisinya sejajar dengan sholat. Karena itu, penyalurannya harus melalui lembaga yang memiliki jangkauan luas dan sistem yang akuntabel. BAZNAS menjamin zakat tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat Sumbawa mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada BAZNAS sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam menghadirkan keberkahan dan keadilan sosial.
Ajakan untuk Masyarakat
BAZNAS Sumbawa menargetkan Geras Berkat menjadi gerakan masif yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari ASN, pelaku usaha, hingga komunitas dan individu.
“Mari salurkan zakat melalui BAZNAS. Insya Allah, setiap amanah akan kami salurkan tepat sasaran,” tutup Dea Guru Syukri.
Reporter: (Saka-1) Editor: (Redaksi SakaNTB.com)





