Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 17 Desember 2025— Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban pelaksanaan proyek pembangunan tahun 2025, khususnya yang berkaitan dengan proyek strategis daerah. Seluruh progres proyek akan direkapitulasi pada Jumat, (19/12) mendatang untuk memastikan kesesuaian dengan jadwal kontrak dan ketentuan administrasi.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sumbawa, L. Suharmaji Kerta Wijaya, menjelaskan bahwa rekapitulasi dilakukan seiring batas waktu masuknya Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditetapkan paling lambat tanggal 20. Dari hasil tersebut, pemerintah daerah akan mengetahui proyek-proyek yang berpotensi melewati masa kontrak maupun yang berlanjut ke tahun berikutnya.
“Prinsipnya, pemerintah daerah tetap berpegang pada aturan. Apabila ada proyek yang melewati masa kontrak, maka denda tetap diberlakukan sesuai ketentuan,” tegas Suharmaji.
Ia mengakui, terdapat sejumlah kendala yang mempengaruhi pelaksanaan proyek di lapangan. Di antaranya kondisi lokasi pekerjaan, keterlambatan material yang harus dipesan dari luar daerah, serta hambatan mobilisasi alat dan peralatan kerja.
Meski demikian, Suharmaji menyampaikan bahwa sebagian besar proyek strategis daerah telah diselesaikan dengan baik. Program pengadaan bawang merah dan bibit pertanian dilaporkan telah tuntas, begitu pula pembangunan dan peningkatan fasilitas Puskesmas yang masuk dalam Program Strategis Daerah (PSD).
Sementara itu, pembangunan Rumah Sakit Daerah menunjukkan progres yang sangat signifikan. Hingga saat ini, capaian fisik proyek tersebut telah mendekati 98 persen.
“Alhamdulillah, progres rumah sakit sudah luar biasa. Saya yakin ini bisa menjadi salah satu kado istimewa bagi Kabupaten Sumbawa pada peringatan hari jadi tanggal 22 Januari mendatang,” pungkasnya.
Reporter: (Saka-1)
Editor: (Redaksi SakaNTB.com)





