Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 30 Desember 2025— Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa melakukan pengawasan sekaligus penyuluhan kepada sejumlah pemilik dan manajemen hotel di wilayah Kabupaten Sumbawa, Senin (29/12). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama momentum pergantian tahun.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah, M Sukarman, STP menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut juga bertujuan mempertegas pelaksanaan Surat Edaran Bupati Sumbawa terkait pengamanan dan pengendalian aktivitas masyarakat pada perayaan malam Tahun Baru. Dalam kunjungan itu, Satpol PP mengajak pengelola hotel untuk sejak dini melakukan mitigasi risiko serta menjalin koordinasi aktif dengan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.
“Kami mendorong pihak hotel agar mempersiapkan langkah-langkah pencegahan sejak awal, serta selalu berkoordinasi dengan OPD teknis dalam pelaksanaan kegiatan malam pergantian tahun,” ujar Sukarman.
Para penanggung jawab dan manajemen hotel menyambut baik kunjungan tersebut. Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Daerah dalam memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Tahun Baru. Bahkan, terkait potensi meningkatnya jumlah kendaraan, pihak hotel telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna mengantisipasi kepadatan parkir dan meminimalisir gangguan arus lalu lintas.
Selain itu, Satpol PP juga memberikan atensi khusus kepada pengelola hotel agar meningkatkan pengawasan terhadap tamu, khususnya terkait potensi peredaran narkoba serta kemungkinan adanya senjata tajam. Apabila ditemukan indikasi atau hal-hal mencurigakan, pihak hotel diminta segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Dengan pengawasan terpadu dan sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Reporter: (Saka-1)
Editor: (Redaksi SakaNTB.com)





