SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 22 September 2026— Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas utama dalam penganggaran daerah. Namun, besarnya alokasi anggaran pendidikan dalam APBD tidak serta-merta berarti seluruh dana tersebut dapat digunakan secara fleksibel untuk membiayai program baru.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran pendidikan terserap untuk belanja yang bersifat wajib dan mengikat.
“Secara keseluruhan, alokasi untuk pendidikan memang yang terbesar. Tetapi di sana banyak gaji dan belanja rutin yang sifatnya wajib dan mengikat,” ujar Dedy saat dikonfirmasi mengenai struktur alokasi anggaran pendidikan daerah, Senin (21/9).
Menurut dia, belanja pegawai untuk guru dan tenaga kependidikan menjadi salah satu komponen terbesar dalam anggaran pendidikan. Selain itu, terdapat pula belanja operasional rutin yang harus dipenuhi untuk menjamin keberlangsungan layanan pendidikan.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal yang dapat digunakan secara fleksibel untuk membiayai program pembangunan atau kebutuhan baru menjadi lebih terbatas.
Meski demikian, Pemkab Sumbawa tetap mengalokasikan anggaran untuk menjawab kebutuhan pendidikan yang muncul di lapangan. Salah satunya melalui dukungan terhadap rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan di luar program rehabilitasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dedy mengatakan kebutuhan tersebut turut diperhatikan dalam penyusunan APBD Perubahan. Anggaran tambahan disiapkan untuk mendukung kebutuhan operasional pendidikan, termasuk rehabilitasi fasilitas yang belum masuk dalam program sebelumnya.
“Untuk mendukung operasional, termasuk rehabilitasi yang di luar program yang sudah ada, tetap kita alokasikan. Itu juga ditambahkan dalam perubahan ini,” katanya.
Dedy menekankan pentingnya melihat struktur anggaran pendidikan secara menyeluruh sebelum menarik kesimpulan mengenai besarnya ruang fiskal pemerintah daerah.
Menurutnya, nominal anggaran yang besar tidak seluruhnya dapat diperlakukan sebagai dana yang bebas dialihkan untuk program baru. Sebagian telah memiliki peruntukan yang bersifat wajib dan mengikat.
Dengan struktur tersebut, pemerintah daerah berupaya mempertahankan keberlangsungan layanan pendidikan sekaligus menyesuaikan pembiayaan program pembangunan dengan kapasitas fiskal daerah.
Di sisi lain, transparansi mengenai komposisi belanja menjadi penting agar publik dapat memahami bahwa besarnya total anggaran pendidikan terdiri dari berbagai jenis belanja dengan tingkat fleksibilitas yang berbeda.
Reporter: Saka-1
Editor Redaksi SakaNTB.com





