Pernikahan Usia Dini Meningkat di Sumbawa, Ancaman Stunting dan KDRT Mengintai

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 2 Januari 2026– Kasus pernikahan usia dini di Kabupaten Sumbawa mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data yang tercatat, pada tahun 2024 terdapat 69 kasus pernikahan usia dini, sementara pada tahun 2025 jumlah tersebut meningkat menjadi 79 kasus.

 

Bacaan Lainnya

Peningkatan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya pola asuh dalam keluarga, tingkat pendidikan, lingkungan pergaulan, serta kondisi ekonomi masyarakat. Faktor-faktor tersebut saling berkaitan dan mendorong anak-anak untuk memasuki pernikahan sebelum usia yang ideal.

Kepala Bidang Kesetaraan Gender pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Supri, S Pt menyampaikan bahwa pernikahan usia dini sering kali dianggap sebagai persoalan sepele oleh sebagian masyarakat. Namun, dampak yang ditimbulkan sangat vital dan berjangka panjang.

“Pernikahan dini ini memang terdengar sepele, tetapi dampaknya sangat besar. Salah satunya adalah pola asuh terhadap anak yang cenderung keliru karena keterbatasan pengetahuan orang tua. Selain itu, risiko stunting juga tinggi karena sejak masa kehamilan pola makan tidak terjaga dengan baik,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pernikahan usia dini kerap melahirkan persoalan sosial baru, seperti meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perceraian di usia muda.

Supri mengakui bahwa upaya sosialisasi dan pencegahan selama ini belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya hingga ke tingkat desa. Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dimiliki.

“Sejauh ini, sosialisasi yang kami lakukan belum bisa menyentuh sampai ke tataran desa. Harapannya, pada tahun 2026 mendatang, sosialisasi dapat dimasifkan, minimal sampai ke tingkat kecamatan sebagai langkah pencegahan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tantangan baru di era digital saat ini. Perkembangan media sosial membuat anak-anak dapat mengakses berbagai konten tanpa filter yang memadai. Akibatnya, mereka mudah meniru role model yang belum tentu sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.

Pemerintah daerah berharap dengan penguatan edukasi, sosialisasi, serta keterlibatan berbagai pihak, angka pernikahan usia dini di Kabupaten Sumbawa dapat ditekan demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Reporter: (Saka-4)

Editor: (Redaksi SakaNTB.com)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *