Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 2 Januari 2026— Komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Di hari pertama tahun 2026, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan satu orang terduga pelaku.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (1/1/2026) dini hari, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif sejak laporan diterima pertengahan Desember lalu. Seorang pria berinisial ER (27), warga Kecamatan Moyo Hilir, berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa pekan, tim berhasil melacak keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Iptu Andy.
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DJ (32), warga Kecamatan Moyo Hulu, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam pada 13 Desember 2025. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah rekannya di Kelurahan Brang Biji dalam kondisi stang terkunci. Namun, saat korban berada di dalam rumah, sepeda motor tersebut raib digondol pelaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sumbawa.
Berdasarkan hasil pengembangan, Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku di wilayah Brang Bara sekitar pukul 05.00 Wita. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.
“Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial AY,” ungkap Kasat Reskrim.
Saat ini, ER beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, rekan pelaku berinisial AY, warga Kelurahan Umasima, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Polres Sumbawa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, meningkatkan pengamanan kendaraan pribadi, serta segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Reporter: (Saka-1)
Editor: (Redaksi SakaNTB.com)





