Buron Sepekan, Pelaku Curanmor di Buer Akhirnya Dibekuk Polisi di Alas Barat
Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 5 Januari 2026— Kepolisian Sektor (Polsek) Buer menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Seorang terduga pelaku berinisial HAN berhasil diringkus saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Alas Barat, Minggu malam (4/1/2026), setelah sempat buron selama sepekan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang petani berinisial IM (30), warga Desa Buin Baru, Kecamatan Buer, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya pada Minggu pagi, 28 Desember 2025. Saat itu, korban memarkir kendaraannya di gudang padi di samping rumah dengan kondisi stang tidak terkunci. Sekitar pukul 10.00 WITA, korban mendapati sepeda motornya telah hilang, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Buer Iptu Totok Ari Suwondo, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Berkat kerja keras anggota dan koordinasi lintas wilayah, terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Iptu Totok.
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan sepeda motor korban yang diketahui berada di tangan terduga pelaku di wilayah Alas Barat. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Buer, petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Alas Barat dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Mapin Kebak.
Sekitar pukul 23.55 WITA, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediaman ibu tirinya. Dari hasil pemeriksaan awal, HAN mengakui perbuatannya dan menyatakan mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci palsu. Motif sementara diduga karena keinginan pribadi untuk memiliki kendaraan tersebut.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Buer untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya dalam mengamankan kendaraan pribadi, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.
Reporter: (Saka-1)
Editor: (Redaksi SakaNTB.com)





