Jalanan Licin Picu Kecelakaan Travel di Jalur Sumbawa–Bima, Satu Penumpang Luka Serius

Sumbawa, SakaNTB.com| 19 Januari 2026— Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Raya Sumbawa–Bima, tepatnya di kilometer 71–72, wilayah Desa Teluk Santong, Kecamatan Plampang, pada Minggu malam (18/1) sekitar pukul 20.30 Wita. Satu unit kendaraan travel Titian Mas dilaporkan keluar jalur dan menabrak pepohonan di pinggir jalan akibat kondisi jalan yang licin dan berlumpur.

Kendaraan travel bernomor polisi EA 7893 A tersebut melaju dari arah Bima menuju Sumbawa dengan membawa delapan orang penumpang. Saat melintasi lokasi kejadian, badan jalan dipenuhi lumpur yang berasal dari tanah tergerus hujan deras yang mengguyur kawasan itu pada sore hari.

Bacaan Lainnya

Diduga kuat, lapisan lumpur yang menutupi permukaan jalan menjadi penyebab utama kecelakaan. Pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan hingga akhirnya travel keluar dari jalur dan menghantam pepohonan di sisi jalan.

Pengemudi travel diketahui bernama Ali Suparman (57), warga Kecamatan Sumbawa. Ia mengemudikan kendaraan pada malam hari dengan kondisi penerangan jalan yang minim. Selain itu, tidak adanya sistem drainase di sekitar lokasi kejadian memperparah situasi karena lumpur langsung mengalir ke badan jalan tanpa penghalang.

Akibat insiden tersebut, satu penumpang bernama Kasiran (58), warga Dusun Subantoro, Prembun, Jawa Tengah, mengalami luka serius. Korban mengalami patah dan putus pada jari tengah tangan kiri serta mengeluhkan nyeri hebat di bagian paha kaki kiri. Korban segera mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, kendaraan travel Titian Mas mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan sebelah kiri. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, Ipda Mulyawansyah, SH, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (19/1). Ia menyampaikan bahwa personel Polsek Plampang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP awal.

“Selanjutnya, Polsek Plampang berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur rawan licin dan berlumpur pascahujan, guna menghindari kecelakaan serupa.

Reporter: (Saka-1)

Editor: (Redaksi SakaNTB.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *