SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 7 September 2026— Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyiapkan alokasi anggaran melalui APBD Perubahan 2026 untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, terutama penanganan sejumlah ruas jalan yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat.
Rencana tersebut disiapkan setelah pemerintah daerah memperoleh perhitungan akhir berdasarkan hasil audit yang memberikan ruang fiskal untuk dimanfaatkan melalui perubahan anggaran.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., mengatakan belasan ruas jalan telah masuk dalam rencana penanganan dengan kebutuhan anggaran mendekati Rp10 miliar.
Meski demikian, angka tersebut belum bersifat final karena masih akan disesuaikan melalui proses pembahasan dan penetapan program dalam APBD Perubahan 2026.
“Setelah hasil audit keluar dan kita mendapatkan angka yang bisa dimanfaatkan melalui APBD Perubahan, kita ingin mengalokasikannya untuk infrastruktur yang selama ini banyak ditentukan oleh masyarakat, terutama jalan,” kata Dedy, Senin (7/9/2026).
Menurut Dedy, penentuan ruas yang menjadi prioritas tidak semata-mata berdasarkan aspirasi masyarakat. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan program yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta perhatian DPRD terhadap kebutuhan pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2027.
Sejumlah program jalan, kata dia, sebenarnya telah dipersiapkan sejak beberapa tahun sebelumnya. Pemerintah telah melakukan sejumlah tahapan, termasuk penyiapan jalur, perencanaan teknis dan dokumen pendukung.
Namun, kebijakan efisiensi anggaran menyebabkan sebagian rencana tersebut harus dijadwalkan kembali.
Pemerintah daerah pun memilih pola pelaksanaan secara bertahap agar program pembangunan tetap berjalan tanpa membebani kemampuan fiskal daerah.
“Harapannya pada 2027, baik melalui APBD murni maupun APBD Perubahan, kita bisa mengalokasikan secara bertahap. Sifatnya mencicil karena tidak mungkin semuanya ditangani sekaligus,” ujarnya.
Pemerataan Infrastruktur Jadi Pertimbangan
Selain besaran kebutuhan anggaran, aspek pemerataan antarwilayah menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan.
Di wilayah Alas, misalnya, perhatian diarahkan tidak hanya pada penanganan jalan, tetapi juga kebutuhan infrastruktur kawasan perkotaan.
Sementara di wilayah Utan, pemerintah daerah memberi perhatian pada persoalan persampahan, khususnya di sepanjang jalur nasional. Masih ditemukannya sampah yang dibuang di pinggir jalan dan sekitar jembatan menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani.
Untuk itu, pemerintah daerah menyiapkan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta fasilitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Pembangunan jalan juga tetap menjadi perhatian di wilayah lain, di antaranya Labuhan Badas dan Empang. Khusus Empang, kebutuhan infrastruktur tidak hanya menyangkut jalan, tetapi juga irigasi.
Dedy mengatakan pertimbangan sosial dan pemerataan diperlukan agar pembangunan infrastruktur tidak terpusat di wilayah tertentu.
Program Infrastruktur 2026 yang Tertunda Diupayakan Berlanjut pada 2027
Efisiensi anggaran turut memengaruhi sejumlah program infrastruktur yang sebelumnya direncanakan berjalan pada 2026.
Beberapa tahapan yang semula diarahkan pada percepatan pembebasan dan penanganan badan jalan hingga pengaspalan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Meski mengalami penjadwalan ulang, pemerintah memastikan program tersebut tetap menjadi bagian dari perencanaan pembangunan dan akan diupayakan untuk dilanjutkan secara bertahap pada 2027.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesinambungan program pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.
Bapperida Kembangkan Perencanaan Berbasis AI
Di luar pembangunan fisik, Bapperida Kabupaten Sumbawa juga mengembangkan tata kelola perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Dedy mengatakan pengembangan tersebut merupakan bagian dari proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II dengan konsep Resilient Governance and Integrated Planning.
Konsep itu diarahkan untuk membangun keterhubungan antara dokumen perencanaan pembangunan daerah, perencanaan perangkat daerah hingga kinerja individu ASN.
Dengan sistem tersebut, dokumen seperti RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja perangkat daerah diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Dokumen tersebut harus dapat diterjemahkan menjadi target dan rencana hasil kerja setiap pegawai.
“Jadi kita ingin supaya apa yang direncanakan di tingkat daerah, organisasi, sampai menjadi ukuran kinerja di tingkat ASN itu nyambung,” jelas Dedy.
Dalam pengembangannya, Bapperida juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membantu menjaga konsistensi dokumen perencanaan.
Menurut Dedy, pemanfaatan teknologi tersebut diperlukan karena kompleksitas dokumen perencanaan berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian atau kesalahan teknis apabila tidak dikelola secara terintegrasi.
Proyek perubahan tersebut diluncurkan bersama Bupati Sumbawa pada 4 Agustus 2026 dan saat ini memasuki tahap implementasi. Bapperida menjadi lokasi percontohan sebelum sistem tersebut dikembangkan lebih luas.
Sejumlah lokakarya juga telah dilakukan untuk membantu perangkat daerah menerjemahkan program kerja menjadi Rencana Hasil Kerja (RHK) pada tingkat individu pegawai.
Kinerja ASN Ditargetkan Lebih Terukur
Pengembangan sistem perencanaan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pengukuran kinerja ASN.
Ke depan, setiap ASN diharapkan memiliki rencana kerja yang lebih jelas dan terukur dalam periode harian, mingguan maupun bulanan. Rencana tersebut kemudian dilaporkan melalui sistem e-Kinerja dan dihubungkan dengan dokumen perencanaan pada tingkat perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten.
Untuk saat ini, sistem tersebut masih dalam tahap uji coba terbatas pada tiga organisasi. Pemerintah daerah selanjutnya berencana memperluas implementasinya ke seluruh perangkat daerah.
Sistem pengukuran kinerja individu tersebut juga berpotensi menjadi bagian dari penguatan evaluasi tunjangan kinerja. Jika sebelumnya pengukuran lebih banyak menggunakan indikator secara triwulanan, pemerintah berharap kinerja bulanan ASN dapat tergambar dengan lebih jelas.
Dengan integrasi tersebut, target organisasi dan target individu diharapkan bergerak dalam arah yang sama.
Bagi pemerintah daerah, pembangunan tidak cukup hanya menghasilkan dokumen perencanaan. Setiap program diharapkan dapat diterjemahkan menjadi target kerja yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, penguatan infrastruktur melalui APBD Perubahan 2026 dan pembenahan tata kelola perencanaan berjalan dalam satu kerangka: memastikan keterbatasan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat, sekaligus memperkuat akuntabilitas pelaksanaannya.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





