Polres Sumbawa Bongkar Sindikat Curanmor di Moyo Hilir, Penadah di Utan Ikut Diamankan

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 22 Januari 2026— Jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 20 Januari 2026, polisi membongkar sindikat curanmor yang beraksi di wilayah Kecamatan Moyo Hilir. Dua terduga pelaku pencurian dan seorang penadah diamankan di lokasi berbeda.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak laporan korban diterima.

Bacaan Lainnya

“Setelah lima hari melakukan penyelidikan, tim berhasil menelusuri alur peredaran barang bukti hingga ke wilayah Kecamatan Utan. Pengungkapan ini mencakup pelaku pencurian hingga penadahnya,” ujar IPTU Andy.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AJ, warga Dusun Bekat, Desa Poto. Pada Kamis dini hari, 15 Januari 2026, korban memarkir sepeda motor Honda Vario Techno 125 miliknya di teras rumah tanpa mengunci stang. Sekitar pukul 05.00 WITA, saat hendak melaksanakan salat Subuh, korban mendapati sepeda motor tersebut telah hilang. Selain itu, dua unit telepon genggam merek Vivo dan Oppo yang sedang diisi daya di dalam kamar juga raib.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Titik pertama pengembangan kasus mengarah ke Desa Sabedo, Kecamatan Utan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AR (42) yang diduga sebagai penadah, beserta satu unit sepeda motor hasil curian.

“Kepada petugas, AR mengaku membeli sepeda motor tersebut seharga Rp2,2 juta dari pelaku utama,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan keterangan penadah, polisi kemudian bergerak ke Desa Poto dan mengamankan terduga pelaku utama berinisial J (29). Dari hasil interogasi awal, J mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial DH. Tim Opsnal selanjutnya bergerak ke Desa Sebewe dan berhasil mengamankan DH tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario Techno 125 milik korban. Ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sumbawa dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Sumbawa mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan memastikan kendaraan diparkir dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Reporter: (Saka-1)

Editor: (Redaksi SakaNTB.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *