Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 27 Januari 2026-– Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa memastikan kondisi harga bahan pokok di pasaran masih relatif stabil dan terkendali. Meski beberapa komoditas rawan mengalami fluktuasi musiman, hingga akhir Januari 2026 belum ditemukan gejolak signifikan.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Sumbawa, E.S. Adi Nusantara, S.Sos., M.T., mengatakan komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang yang kerap memicu lonjakan harga saat musim hujan, saat ini masih berada dalam batas aman.
“Beberapa tahun lalu, harga cabai dan bawang bisa tembus di atas Rp70 ribu per kilogram. Alhamdulillah, sekarang masih berkisar Rp40 ribu per kilogram,” ujar Adi Nusantara saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, stabilitas harga tersebut tidak terlepas dari strategi distribusi pasokan lintas daerah. Pemerintah daerah tidak bergantung pada satu wilayah pemasok, melainkan memanfaatkan perbedaan harga antar daerah.
“Kalau harga di Lombok naik, kita ambil pasokan dari Dompu atau Bima yang relatif lebih murah. Pola ini kami lakukan untuk menekan potensi lonjakan harga di pasar,” jelasnya.
Meski demikian, Adi Nusantara mengakui bahwa cabai dan bawang tetap menjadi komoditas dengan tingkat fluktuasi tertinggi hampir setiap tahun. Faktor cuaca, tingginya biaya perawatan, serta risiko gagal panen menjadi penyebab utama.
“Cabe ini memang komoditas sensitif. Biaya produksinya tinggi, terutama saat musim hujan. Kalau pun nanti ada kenaikan menjelang Ramadan hingga Lebaran, kami pastikan masih dalam batas kewajaran,” tegasnya.
Sementara itu, untuk komoditas beras, Diskoperindag menilai kondisinya relatif aman dan terkendali. Harga beras di Kabupaten Sumbawa telah ditekan dari sisi hulu melalui kebijakan pemerintah pusat serta pengawasan Satgas Pangan.
“Harga beras saat ini sudah stabil. HET beras premium di Sumbawa Rp14.900 per kilogram, dan sejauh ini tidak ada indikasi kenaikan,” ujarnya.
Namun, perhatian serius justru diarahkan pada ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram. Pasalnya, kuota LPG Kabupaten Sumbawa tahun 2026 mengalami penurunan dari 11.596 metrik ton menjadi 11.003 metrik ton, sementara jumlah pengguna terus bertambah.
“Pengguna LPG 3 kilogram bukan hanya masyarakat miskin. Petani, nelayan, hingga pelaku UMKM juga menggunakannya. UMKM bahkan bisa menghabiskan minimal tiga tabung per hari,” ungkapnya.
Pemerintah daerah, kata Adi Nusantara, telah mengajukan permohonan penambahan kuota LPG kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, di sisi lain, pemerintah pusat juga tengah melakukan pengurangan akibat tingginya biaya impor LPG.
“Kondisi ini menuntut sinergi semua pihak, mulai dari Pertamina, pemerintah daerah dan provinsi, agen, hingga pangkalan, agar distribusi benar-benar merata dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai langkah pengawasan, Diskoperindag Sumbawa telah menggelar pertemuan dengan para agen LPG dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pangkalan bermasalah.
“Kami memang tidak punya kewenangan mencabut izin, tapi kami memberikan rekomendasi kepada Pertamina untuk memberikan teguran hingga pencabutan izin bagi pangkalan yang terbukti melanggar,” tegasnya.
Pengawasan distribusi LPG juga dilakukan bersama Satgas LPG, serta didukung aplikasi Lapor Gas yang melibatkan seluruh camat di 24 kecamatan. Masyarakat diimbau aktif melapor jika menemukan indikasi penyelewengan di tingkat pangkalan.
“Semua langkah ini kami lakukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri,” pungkasnya.
Reporter: Saka-2
Editor: Redaksi SakaNTB.com





