Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 26 Januari 2026— Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang, Polres Sumbawa, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah pertanian Orong Maruga, Dusun Teluk Santong. Dua pemuda berinisial IH (20) dan WS (23) diamankan aparat pada Minggu malam (25/1/2026) tak lama setelah laporan korban diterima.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat respons cepat korban dan kerja sigap anggota di lapangan.
“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, dua terduga pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum,” ujar Iptu Joko.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu malam (24/1/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Berdasarkan keterangan awal, kedua terduga pelaku bertemu di sebuah persimpangan desa sebelum kemudian menuju sebuah pondok milik korban berinisial T (60), seorang petani setempat.
Setibanya di lokasi yang dalam keadaan kosong, salah satu terduga pelaku diduga merusak gembok pintu pondok secara paksa. Keduanya kemudian mengambil satu unit mesin potong rumput warna oranye merek Yamakoyo dan membawa barang tersebut ke wilayah Desa Plampang untuk disembunyikan.
Korban baru mengetahui kehilangan tersebut keesokan harinya saat hendak menggunakan mesin untuk bekerja di lahannya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1.000.000.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku nekat melakukan pencurian karena tekanan ekonomi. Mesin potong rumput tersebut rencananya akan dijual untuk membayar angsuran pinjaman di sebuah koperasi.
“Kami masih mendalami kasus ini dan melengkapi berkas penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek Plampang.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





