Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 27 Januari 2026– Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan kajian yang lebih mendalam sebelum mengambil keputusan mengenai rencana pembangunan gerai Indomaret di Dusun Santong, Desa Dalam, Kecamatan Alas.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat pembahasan pembangunan Indomaret yang digelar di Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (27/1/2026). Rapat tersebut dihadiri anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, para kepala bagian, kepala OPD terkait, Camat Alas, Kepala Desa, perwakilan Indomaret, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, pembangunan usaha ritel modern tidak diperbolehkan berada di tengah kota kecamatan. Pembangunan hanya diizinkan di kawasan pinggir kota kecamatan maupun kabupaten.
“Saya meminta agar Indomaret tidak dibangun di lokasi yang sekarang, karena ada aturan yang melarang pembangunan di tengah kota kecamatan,” tegas Bupati.
Bupati menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan agar tidak merugikan salah satu pihak. Menurutnya, keputusan yang diambil harus berdasarkan kajian yang komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Saya tidak ingin mengambil kesimpulan yang nantinya membuat salah satu pihak menjadi korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta masyarakat memahami bahwa proses perizinan membutuhkan waktu dan harus dilalui dengan penuh kehati-hatian. Ia juga membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendengarkan pandangan dan masukan dari berbagai pihak.
“Saya ingin mendengar konsep dan pandangan dari instansi terkait, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam rencana ini,” ungkapnya.
Sebagai langkah sementara, Bupati Sumbawa meminta agar proses perizinan dan aktivitas terkait pembangunan Indomaret tersebut dihentikan hingga kajian mendalam selesai dilakukan.
“Saya minta untuk usaha ini sementara kita tutup sampai waktu yang belum bisa kita tentukan,” pungkasnya.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





