Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 1 Maret 2026 — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Sat Samapta Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Minggu (1/3/2026) dini hari sekitar pukul 04.40 Wita.
Kegiatan patroli yang berlangsung di wilayah Kerato, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, NTB tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan ketertiban umum, termasuk kawasan Simpang Sering.
Patroli dipimpin oleh personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa yang terdiri dari Brigadir Rahman Sadri, Bripda Syamsul Rizal, Bripda Marwazi Thoriq, Bripda Rama Pangestu, dan Bripda Dhias Jhuanda A, dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua (R2).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas sekelompok remaja yang terindikasi melakukan kegiatan balap lari di area tersebut.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif dan humanis agar kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum tersebut dihentikan.
Selain itu, patroli juga difokuskan pada upaya pencegahan tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu M Tahir Lantu menyampaikan, bahwa kegiatan Patroli Blue Light merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan, khususnya pada jam-jam rawan, guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif dalam setiap kegiatan patroli. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif.
Polres Sumbawa juga mengimbau kepada para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada jam-jam dini hari, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





