Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Tarano, 29 Poket Diamankan

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 13 Maret 2026— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial CK (35) ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Tarano, Kamis (12/3/2026).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di kediaman sekaligus tempat usaha milik terduga pelaku, Cafe Batas, yang berada di Dusun Pidang, Desa Labuan Pidang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi, kami langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan saat sedang duduk di depan warungnya,” ujar IPTU Harirustaman.

29 Poket Sabu Ditemukan di Dalam Rumah

Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi. Meski tidak ditemukan barang bukti di badan pelaku, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di dalam rumah.

Di depan pintu kamar mandi, petugas menemukan 29 poket yang diduga narkotika jenis sabu yang tergeletak di lantai.

Barang bukti tersebut terdiri dari:

26 poket kecil

3 poket ukuran sedang

Total berat bruto keseluruhan barang bukti mencapai 11,98 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya:

1 dompet kecil warna merah muda

2 skop plastik dan 1 gunting

1 korek gas

uang tunai Rp250.000 yang diduga hasil transaksi

Polisi Lakukan Pengembangan Kasus

Dalam pemeriksaan awal, CK mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial T yang berada di wilayah Kecamatan Empang.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan. Namun saat didatangi, terduga pemasok tersebut sudah tidak berada di lokasi.

“Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” kata IPTU Harirustaman.

Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku serta uji laboratorium terhadap barang bukti untuk melengkapi berkas perkara.

Polres Sumbawa mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Tarano dilaporkan tetap aman dan kondusif, meskipun aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam jaringan tersebut.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *