Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 8 Mei 2026 — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan pentingnya percepatan pemanfaatan aset daerah untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih Bersama (KMPB). Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi terkait aset koperasi di Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (7/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri Dandim 1607/Sumbawa, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kabid Aset, perwakilan Dinas Koperasi UKM, Dinas PMD, serta pengurus Koperasi Merah Putih.
Dalam arahannya, Wabup menilai pembahasan teknis terkait pemanfaatan aset sebenarnya sudah menemukan solusi, sehingga tahapan berikutnya tinggal pelaksanaan di lapangan.
“Sebetulnya tadi sudah ketemu kuncinya, ketemu jawabannya. Tinggal bagaimana kita implementasikan. Jangan rapat lagi, rapat lagi. Langsung eksekusi,” tegas Ansori.
Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran kepala OPD dalam rapat yang bersifat strategis dan menghasilkan keputusan. Menurutnya, pengambil kebijakan harus hadir langsung agar proses tidak berlarut-larut.
“Kalau ini rapat yang memutuskan sesuatu, harus kepala OPD yang hadir. Jangan diwakilkan kalau tidak bisa memutuskan,” ujarnya.
Skema Pinjam Pakai Dinilai Paling Efektif
Dalam rapat tersebut, salah satu poin utama yang mengemuka adalah penggunaan skema pinjam pakai aset daerah sebagai solusi percepatan operasional koperasi.
Menurut Wabup, mekanisme itu dapat dilakukan antara pemegang barang dengan dinas teknis terkait, dalam hal ini Dinas Koperasi. Selain dinilai lebih cepat, skema tersebut juga dianggap aman karena aset tetap menjadi milik pemerintah daerah.
“Kalau hanya pinjam pakai dalam kurun waktu tertentu, tahun kedua nanti bisa dievaluasi atau diperbarui,” katanya.
Ia menambahkan, pola kerja sama lain dapat dibahas kembali ketika koperasi sudah berkembang dan memiliki sisa hasil usaha (SHU).
Usulkan Sekretariat Bersama
Untuk menghindari lambannya birokrasi, Wabup meminta agar dibentuk sekretariat bersama yang fokus menangani seluruh kebutuhan administrasi dan koordinasi Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, keberadaan sekretariat akan mencegah terjadinya saling lempar tanggung jawab antarinstansi.
“Jangan saling lempar. Semua urusan datang ke situ, langsung diproses, surat langsung terbit, langsung ditandatangani,” tegasnya.
Sekretariat tersebut, lanjut Ansori, dapat ditempatkan di Dinas Koperasi maupun di area Kantor Bupati agar proses pelayanan lebih terintegrasi dan cepat.
Kejar Target Nasional
Wabup juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus bergerak cepat karena terdapat target nasional pembentukan koperasi yang menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Lebih-lebih nanti pada akhir Juli ada instruksi dari Pak Presiden. Mungkin Sumbawa harus menyiapkan berapa ratus koperasi yang sudah jadi. Inilah yang harus kita kejar,” katanya.
Ia memastikan seluruh aset yang digunakan tetap berada dalam penguasaan negara dan tidak akan berpindah menjadi milik pribadi maupun kelompok tertentu.
Sebagai penutup, Wabup mengajak seluruh pihak mengedepankan langkah konkret dan mempercepat eksekusi program demi mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





