Labkesmas Sumbawa Segera Beroperasi, Dinkes Tunggu Rekomendasi Izin dan Bantuan Alat Senilai Rp13 Miliar

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 30 Juni 2026-– Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kesehatan terus mematangkan persiapan operasional Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Saat ini, proses perizinan telah memasuki tahap akhir setelah tim Dinas Kesehatan menyelesaikan verifikasi lapangan terhadap fasilitas tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM, MPH, mengatakan rekomendasi izin operasional dari Dinas Kesehatan sedang diproses sebelum diteruskan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk penerbitan izin operasional.

Bacaan Lainnya

“Hasil verifikasi lapangan sudah selesai. Hari ini kami memproses rekomendasi dari Dinas Kesehatan, kemudian akan dilanjutkan ke DPMPTSP hingga izin operasional diterbitkan,” kata Sarip Hidayat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, penerbitan izin operasional tidak hanya bergantung pada keberadaan gedung, tetapi juga harus didukung kelengkapan sarana, prasarana, serta peralatan laboratorium yang memenuhi standar pelayanan kesehatan.

Gedung Labkesmas sendiri telah selesai dibangun pada 2024. Awalnya, Kementerian Kesehatan menjadwalkan pengadaan peralatan laboratorium pada 2025. Namun, rencana tersebut mengalami penundaan akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Meski demikian, Dinas Kesehatan memastikan proses pengadaan alat oleh Kementerian Kesehatan kini telah berjalan. Sarip mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan realisasi bantuan tersebut.

“Ada sekitar 60 jenis alat laboratorium yang akan diberikan dengan nilai sekitar Rp12 miliar hingga Rp13 miliar. Informasi terakhir dari Kementerian Kesehatan, proses pengadaan sudah berjalan dan ditargetkan mulai didistribusikan sekitar Agustus tahun ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, distribusi alat laboratorium tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga 2028 untuk seluruh Labkesmas yang telah selesai dibangun di berbagai daerah.

Meski bantuan peralatan dari pemerintah pusat belum seluruhnya tersedia, Dinas Kesehatan tidak akan menunda operasional Labkesmas. Sebagai solusi, pemerintah daerah akan menerapkan skema kerja sama operasional dengan pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan alat laboratorium.

Dalam skema tersebut, mitra penyedia akan menempatkan peralatan laboratorium di Labkesmas, sementara pemerintah hanya menyediakan pembelian bahan medis habis pakai yang digunakan dalam setiap pemeriksaan.

“Kami menggunakan pola kerja sama operasional. Alat disediakan oleh mitra, sedangkan kami membeli bahan medis habis pakainya. Dengan cara ini pelayanan laboratorium bisa segera berjalan tanpa harus menunggu seluruh bantuan alat dari pemerintah pusat datang,” ujar Sarip.

Apabila izin operasional telah diterbitkan, Labkesmas akan menjadi pusat layanan pemeriksaan laboratorium kesehatan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Berbagai layanan pemeriksaan, mulai dari kimia klinik, hematologi, pemeriksaan urine, hingga jenis pemeriksaan laboratorium lainnya akan dipusatkan di fasilitas tersebut.

Ke depan, Labkesmas juga diproyeksikan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan laboratorium sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang dijamin dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Target kami, setelah izin operasional terbit, pelayanan laboratorium bisa segera berjalan sambil menunggu bantuan peralatan dari Kementerian Kesehatan datang secara bertahap,” pungkasnya.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *