KRYD Sat Lantas Polres Sumbawa Sasar Titik Rawan, Pengendara Knalpot Brong Diberi Teguran

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 1 Juni 2026— Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sumbawa menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (31/5/2026) malam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Sumbawa bersama Kanit Turjawali dan personel yang tergabung dalam tim KRYD. Operasi difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

Sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Lintas Samota, Simpang Pasar Seketeng, dan Simpang Lawang Gali. Petugas melakukan patroli blue light untuk meningkatkan kehadiran polisi di ruang publik sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

Selain patroli, personel juga melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah persimpangan yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi. Salah satu fokus pengamanan berada di kawasan Simpang Samota guna mengantisipasi kemacetan dan menekan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasat Lantas AKP Belly Rizaldy Nata Indra mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong. Terhadap para pengendara tersebut, petugas memilih pendekatan persuasif dengan memberikan teguran dan edukasi agar segera mengganti knalpot dengan standar pabrikan.

Petugas menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan yang berlaku, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai standar, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar salah seorang petugas di lokasi kegiatan.

KRYD yang berlangsung hingga malam hari tersebut berjalan aman dan tertib. Berdasarkan pemantauan petugas, arus lalu lintas di sejumlah titik strategis terpantau ramai, namun tetap lancar dan terkendali tanpa gangguan yang menonjol.

Upaya preventif

Kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang secara rutin dilakukan Polres Sumbawa untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran lalu lintas. Melalui patroli dan edukasi langsung kepada masyarakat, kepolisian berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan dapat ditekan, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Sumbawa.

Reporter: Saka-1

Editor Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *