TIDAR Sumbawa Dukung Langkah Tegas Jarot–Ansori Berantas Illegal Logging di Batulanteh

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 4 Mei 2026– Pengurus Cabang Tunas Indonesia Raya (PC TIDAR) Kabupaten Sumbawa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, dan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohammad Ansori, dalam upaya memberantas praktik illegal logging yang mengancam kelestarian hutan, khususnya di wilayah Kecamatan Batulanteh.

Menurut PC TIDAR Sumbawa, kebijakan yang diambil pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen nyata dalam menyelamatkan kawasan hutan yang selama ini diduga menjadi sasaran aktivitas perambahan dan penebangan kayu ilegal oleh oknum tertentu.

Bacaan Lainnya

Ketua PC TIDAR Sumbawa, Muhammad Kaniti, menegaskan bahwa upaya penyelamatan hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan menjadi pihak yang pertama merasakan dampak kerusakan lingkungan.

“Kerusakan hutan bukan persoalan sepele. Hutan merupakan sumber air, penyedia oksigen, sekaligus penyangga kehidupan masyarakat. Karena itu, segala bentuk aktivitas yang merusak hutan tidak boleh dinormalisasi dengan alasan apa pun,” ujar Kaniti, Kamis (4/6/2026).

Ia menilai langkah penertiban yang dilakukan pemerintah harus dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten oleh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.

Selain itu, Kaniti juga menyoroti peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai institusi yang memiliki kewenangan utama dalam menjaga dan mengawasi kelestarian kawasan hutan di daerah.

Menurutnya, pengawasan yang lebih efektif diperlukan agar praktik perambahan dan penebangan liar dapat dicegah secara maksimal.

Kaniti mengingatkan bahwa pelaku perusakan hutan kerap berlindung di balik dokumen administratif yang belum tentu memiliki kekuatan hukum yang sah. Ia juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik yang dapat melemahkan upaya penegakan hukum.

“Jika ada aparat yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik atau justru terlibat dalam praktik yang merugikan kepentingan masyarakat dan lingkungan, maka harus ada evaluasi yang tegas,” katanya.

Sebagai organisasi sayap kepemudaan Partai Gerindra, TIDAR juga mengaitkan upaya pelestarian lingkungan dengan semangat pembangunan nasional yang menempatkan keberlanjutan sumber daya alam sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah dan nasional.

Lebih lanjut, TIDAR Sumbawa menyatakan dukungannya terhadap program Sumbawa Hijau Lestari yang digagas Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memulihkan kawasan hutan melalui penanaman pohon dan penguatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

“TIDAR siap mendukung dan mengawal program Sumbawa Hijau Lestari agar tujuan pemulihan hutan dapat tercapai dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang,” ujar Kaniti.

Ia menambahkan, dukungan terhadap pelestarian lingkungan sejalan dengan salah satu nilai dalam Filosofi Lima Cinta yang diusung TIDAR, yakni Cinta Indonesia, yang diwujudkan melalui kesadaran untuk menjaga, merawat, dan mempertahankan kekayaan alam serta identitas bangsa.

Dengan dukungan berbagai pihak, TIDAR berharap upaya penyelamatan hutan di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan efektif sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga dan fungsi ekologis hutan dapat kembali optimal.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *