Jamhur Husain Rebut Gelar Juara Tenis Meja Porwada NTB 2026, Tuntaskan Dendam Lama atas Agus Talino

Mataram, SakaNTB.com| 27 Juni 2026-– Jamhur Husain, wartawan senior yang akrab disapa Pak JH dari PWI Kabupaten Sumbawa, sukses menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih gelar juara cabang olahraga tenis meja pada Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) NTB 2026.

Pada partai final yang berlangsung di Gelanggang Olahraga Tenis Meja, Jalan Lingkar Kota Mataram, Jumat (26/6/2026), Jamhur tampil impresif dan berhasil mengalahkan H. Agus Talino dari PWI NTB untuk memastikan diri sebagai kampiun.

Bacaan Lainnya

Kemenangan tersebut memiliki makna tersendiri bagi Pemimpin Redaksi Liputan Sumbawa itu. Selain mengantarkannya ke podium tertinggi, hasil tersebut juga menjadi ajang revans atas kekalahan yang pernah dialaminya dari lawan yang sama pada Porwada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) beberapa tahun lalu. Saat itu, Jamhur harus puas finis sebagai runner-up setelah ditaklukkan Agus Talino di partai final.

Pada Porwada NTB 2026, persaingan di cabang tenis meja berlangsung cukup ketat. Posisi juara tiga bersama diraih H. Umuluddin dari PWI Kabupaten Lombok Timur dan M. Kardi dari PWI Kabupaten Bima.

Sementara itu, gelar juara harapan bersama menjadi milik Bobby Maramis dari PWI NTB, Gunawan dari PWI Kota Bima, Hendra dari PWI Kabupaten Sumbawa Barat, serta Baharuddin dari PWI Kabupaten Bima.

Ajang Porwada NTB 2026 tidak hanya menjadi wadah mempererat silaturahmi dan sportivitas di kalangan insan pers, tetapi juga menjadi bagian dari proses seleksi atlet wartawan yang akan dipersiapkan untuk mengikuti Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 yang dijadwalkan berlangsung di Lampung.

Keberhasilan Jamhur Husain merebut gelar juara diharapkan menjadi modal penting bagi kontingen wartawan NTB dalam menghadapi persaingan di tingkat nasional pada Porwanas mendatang.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *