Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 30 Juni 2026– Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa keberhasilan Program UPLAND tidak diukur dari berakhirnya masa pelaksanaan proyek, melainkan dari keberlanjutan manfaat yang dirasakan masyarakat, khususnya para petani.
Hal itu disampaikan Bupati saat menutup Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Pembinaan Lanjutan (Exit Strategy) Proyek UPLAND Kabupaten Sumbawa yang digelar Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa di Sumbawa Grand Hotel, Senin (29/6/2026).
“Kita tidak boleh menganggap program selesai ketika proyek berakhir. Justru keberhasilannya akan terlihat apabila para petani tetap mengembangkan apa yang telah dibangun melalui Program UPLAND,” ujar Jarot.
Menurutnya, Program UPLAND telah memberikan dampak positif terhadap pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Sumbawa, terutama pada komoditas bawang merah. Selain memperkenalkan teknologi dan teknik budidaya, program tersebut juga dinilai meningkatkan kapasitas petani dalam mengelola usaha taninya.
Ia menekankan bahwa keberlanjutan program menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat. Karena itu, komitmen yang telah disepakati dalam forum tersebut harus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata, bukan sekadar menjadi dokumen administratif.
“Poin terpentingnya adalah bagaimana seluruh pihak benar-benar menjalankan komitmen yang telah ditandatangani sehingga manfaat Program UPLAND tetap berlanjut bagi masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si., melaporkan bahwa FGD berlangsung selama dua hari dengan dukungan pembiayaan pemerintah pusat dan melibatkan berbagai perangkat daerah serta pemangku kepentingan.
Dari hasil pembahasan tersebut disepakati 18 komitmen bersama yang akan menjadi dasar pembinaan pasca berakhirnya Program UPLAND. Kesepakatan itu juga menjadi salah satu indikator penilaian pemerintah pusat terhadap keberhasilan pelaksanaan program di Kabupaten Sumbawa.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa dengan Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa mengenai pengembangan korporasi petani. Selain itu, para pemangku kepentingan juga menandatangani komitmen bersama keberlanjutan pengelolaan kegiatan pertanian terpadu pasca Program UPLAND yang sebelumnya dibacakan oleh Project Management Unit (PMU) UPLAND.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus mengawal implementasi hasil kesepakatan tersebut melalui sinergi dengan Program Sumbawa Hijau Lestari. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat pengembangan komoditas bawang merah sekaligus mendukung target Sumbawa menjadi salah satu sentra produksi bawang merah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





