Dikbud Sumbawa Perketat Transparansi SPMB 2026, Hasil Seleksi Wajib Diumumkan Secara Terbuka

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 30 Juni 2026– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa memperkuat langkah transparansi dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah mewajibkan seluruh SMP mempublikasikan hasil seleksi secara terbuka sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa pada 25 Juni 2026.

Kebijakan tersebut mengharuskan setiap sekolah mengumumkan hasil seleksi menggunakan format by name by address melalui berbagai saluran informasi. Selain dipasang di papan pengumuman sekolah, hasil seleksi juga dipublikasikan melalui platform digital resmi sekolah serta diintegrasikan ke laman resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa agar mudah diakses masyarakat.
Ketua Panitia SPMB Kabupaten Sumbawa, Junaidi, S.Pd., M.Pd., mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat selama proses penerimaan peserta didik baru.

Bacaan Lainnya

“Kami memposisikan hasil RDP ini sebagai instrumen perlindungan ganda. Selain untuk mengamankan masa depan generasi muda Sumbawa, langkah ini juga memberikan kepastian serta kenyamanan kerja bagi para aparatur sekolah di lapangan. Standardisasi prosedur ini diharapkan mampu mengeliminasi kekeliruan administratif sehingga keputusan sekolah tetap akurat dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Junaidi, keterbukaan informasi juga bertujuan meminimalkan potensi kesalahpahaman maupun sengketa dalam proses penerimaan siswa baru. Dengan informasi yang dapat diakses secara terbuka, masyarakat dapat mengetahui hasil seleksi secara langsung berdasarkan data resmi yang dipublikasikan sekolah.

Ia menambahkan, seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB di tingkat satuan pendidikan diminta melaksanakan ketentuan tersebut secara konsisten.

Kepatuhan terhadap prosedur dinilai penting untuk menjaga objektivitas proses seleksi sekaligus menghindari intervensi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Penerapan prosedur yang seragam di seluruh sekolah diharapkan dapat menjaga validitas hasil seleksi sekaligus memberikan kepastian layanan kepada masyarakat,” katanya.

Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berlangsung secara jujur, transparan, dan akuntabel. Selain memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik baru, kebijakan tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola layanan publik di sektor pendidikan.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *