SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 4 Agustus 2026-– Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) telah menyalurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Partai Politik Tahun Anggaran 2026 kepada sembilan dari 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Sumbawa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumbawa, I Ketut Sumadiartha, SH, mengatakan hingga awal Agustus 2026, baru sembilan partai politik yang telah mencairkan bantuan tersebut. Sementara satu partai lainnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), masih menunggu penyelesaian kelengkapan administrasi.
“PKB belum dapat mencairkan bantuan karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan terbaru dari tingkat provinsi. Setelah dokumen tersebut diterima dan dinyatakan lengkap, proses pencairan akan segera dilakukan,” ujar Ketut dalam keterangan pers, Selasa (4/8/2026).
Sembilan partai yang telah menerima pencairan Bankeu Parpol 2026 masing-masing adalah Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), PDI Perjuangan (PDIP), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketut menjelaskan, pencairan bantuan keuangan tersebut baru dapat dilakukan setelah seluruh laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Bankeu Parpol Tahun 2025 selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasil pemeriksaan itu menjadi dasar bagi partai politik untuk mengajukan pencairan bantuan tahun anggaran 2026.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1 miliar melalui APBD 2026 untuk bantuan keuangan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sumbawa. Besaran bantuan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumbawa tentang Penetapan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
“Besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah masing-masing partai pada Pemilu Legislatif 2024, dengan nilai bantuan sebesar Rp4.344,31 untuk setiap suara sah,” jelasnya.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





