SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 5 Agustus 2025– Potret memprihatinkandunia pendidikan masih terlihat di SDN Kanar, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa. Di sekolah yang hanya berjarak beberapa kilometer dari pusat Kota Sumbawa Besar itu, ratusan siswa harus menjalani proses belajar mengajar di tengah keterbatasan sarana dan prasarana. Bahkan, satu rombongan belajar terpaksa mengikuti pelajaran dengan duduk di lantai karena ruang kelasnya tidak memiliki meja maupun kursi.
Kondisi tersebut terungkap saat Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan ke SDN Kanar pada Rabu (5/8/2026). Rombongan dipimpin Ketua Dewan Pendidikan Jamhur Husain, SE, didampingi Sekretaris Zainuddin, SH, serta anggota Sanapiah, S.Pd, Jhon Kennedy, M.Pd, dan Sri Wahyu Hidayati, M.Pd.
Selain ruang kelas tanpa meja dan kursi, Dewan Pendidikan juga menemukan berbagai persoalan lain, mulai dari bangunan yang mengalami kerusakan, pagar sekolah yang sebagian roboh, hingga keterbatasan ruang belajar yang memaksa siswa bergantian menggunakan kelas.
Kepala SDN Kanar, Abdul Latief, S.Pd, menjelaskan sekolah saat ini memiliki 305 siswa yang terbagi dalam 12 rombongan belajar. Sementara ruang kelas yang tersedia hanya 10 ruang dan sebagian di antaranya sudah tidak layak digunakan.
“Kami terpaksa beradaptasi dengan kondisi yang ada agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun sebenarnya kami selalu waswas,” ujarnya.
Akibat keterbatasan ruang, sekolah menerapkan sistem penggunaan kelas secara bergantian. Ketika satu rombongan belajar mengikuti pelajaran olahraga di luar ruangan, ruang kelas yang ditinggalkan langsung digunakan rombongan belajar lainnya. Sekolah juga memanfaatkan mushala sebagai ruang belajar tambahan i sisi lain, keterbatasan fasilitas belajar juga masih menjadi persoalan. Satu ruang kelas sama sekali tidak memiliki meja dan kursi sehingga siswa kelas VI mengikuti pembelajaran dengan duduk di lantai. Sementara di kelas lain, jumlah kursi yang terbatas membuat dua siswa harus berbagi satu tempat duduk.
Menurut Abdul Latief, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama. Berbagai usulan rehabilitasi dan penambahan fasilitas telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah, namun hingga kini belum terealisasi.
Ia mengungkapkan, secara ideal sekolah hanya mampu menampung 10 rombongan belajar. Namun, pertimbangan sosial membuat pihak sekolah tetap menerima peserta didik baru.
“Banyak calon siswa beragama Hindu yang jika tidak diterima di sini harus bersekolah di tempat lain yang tidak menyediakan pelajaran agama Hindu. Mereka harus mengikuti pembelajaran agama di Aula Suka Duka di Kota Sumbawa dengan biaya tambahan. Karena itu, kami tetap menerima mereka,” jelasnya.
Komposisi peserta didik di SDN Kanar cukup beragam. Dari total 305 siswa, sekitar 150 siswa beragama Islam, sekitar 140 siswa beragama Hindu, dan sisanya beragama Kristen.
Untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran agama Hindu, sekolah merekrut dua guru honorer yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah. Adapun pembelajaran agama bagi siswa beragama Kristen masih dilakukan di luar sekolah karena belum tersedia guru agama Kristen.
Selain ruang belajar, kondisi pagar sekolah juga menjadi perhatian. Pagar yang dibangun sejak 1984 itu belum pernah direhabilitasi sehingga sebagian besar telah keropos dan beberapa bagian roboh, yang dinilai berpotensi mengurangi keamanan lingkungan sekolah.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Jamhur Husain, mengatakan temuan di SDN Kanar menunjukkan masih adanya satuan pendidikan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi SDN Kanar. Tidak semestinya masih ada siswa yang belajar di lantai dan ruang kelas yang harus dipakai bergantian setiap hari. Sarana pendidikan yang layak merupakan bagian dari hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang aman dan nyaman,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat memprioritaskan rehabilitasi bangunan sekolah, pembangunan ruang kelas baru, serta pengadaan meja dan kursi agar proses pembelajaran dapat berlangsung lebih baik.
Menurut Jamhur, peningkatan mutu pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembelajaran, tetapi juga sangat bergantung pada tersedianya sarana dan prasarana yang memadai bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Reporter: Saka-1
Editor:Redaksi SakaNTB.com





