SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com|5 Agustus 2026 – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa (DPKS) menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera mendapat perhatian pemerintah saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di SDN Sampar Maras, Kecamatan Badas, Rabu (5/8). Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah penempatan seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah tiga tahun bertugas di sekolah tersebut, meski tidak terdapat satu pun siswa beragama Islam.
Kondisi itu menyebabkan guru PAI, Sri Nurhayati, S.Pd.I., tidak dapat melaksanakan tugas pokoknya sesuai bidang keahlian sekaligus menghambat pemenuhan persyaratan memperoleh Sertifikat Pendidik (Serdik).
Monev dipimpin Ketua DPKS Sumbawa, Jamhur Husain, SE, didampingi anggota Dewan Pendidikan Zainuddin, SH, Sanapiah, S.Pd., Jhon Kennedi, M.Pd., dan Sri Wahyu Hidayati, M.Pd. Rombongan diterima Pelaksana Harian (Plh) Kepala SDN Sampar Maras, Dominikus Monggo.
Dalam dialog bersama pihak sekolah terungkap, Sri Nurhayati ditempatkan di SDN Sampar Maras sejak lulus seleksi ASN PPPK tahun 2023. Namun, dari total 63 siswa yang belajar di sekolah tersebut, seluruhnya beragama Hindu dan Kristen sehingga tidak ada peserta didik yang membutuhkan layanan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Akibat kondisi tersebut, Sri tidak dapat memenuhi beban kerja sebagai guru PAI yang menjadi salah satu syarat memperoleh Serdik.
Meski demikian, ia tetap menjalankan tugas di sekolah dengan mengajar mata pelajaran muatan lokal (Mulok) untuk membantu mengatasi kekurangan tenaga pendidik.
Sri mengaku telah beberapa kali mengajukan permohonan penempatan ulang kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ia bahkan sempat diperbantukan di Sekolah Rakyat Daerah (SRD), namun penugasan tersebut belum menyelesaikan persoalan administrasi karena guru agama berada di bawah pembinaan Kementerian Agama, sedangkan SRD berada di bawah Kementerian Sosial.
“Sudah tiga kali kami mengusulkan. Jawabannya masih menunggu surat keputusan Bupati untuk penempatan di SDN Rhee Loka,” ujarnya.
Ketua DPKS Sumbawa, Jamhur Husain, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait persoalan tersebut. Menurutnya, usulan penempatan Sri Nurhayati ke SDN Rhee Loka telah diproses dan kini tinggal menunggu persetujuan Bupati Sumbawa.
“Informasi yang kami terima, Dikbud tinggal menunggu usulan tersebut ditandatangani Bupati Sumbawa,” kata Jamhur.
Ia berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan agar guru yang bersangkutan dapat menjalankan tugas sesuai kompetensi sekaligus memperoleh hak profesionalnya sebagai pendidik.
Sejumlah Persoalan Lain
Selain persoalan penempatan guru PAI, Dewan Pendidikan juga menemukan berbagai kendala lain yang dihadapi SDN Sampar Maras.
Sekolah masih mengalami kekurangan tenaga pendidik sehingga lima PPPK paruh waktu yang berstatus tenaga teknis turut membantu proses pembelajaran, mulai dari mengajar Pendidikan Jasmani, Pendidikan Agama Hindu, hingga menjalankan tugas sebagai operator Dapodik.
Di sisi lain, keterbatasan ruang belajar juga menjadi persoalan. Dari enam rombongan belajar (rombel) yang ada, sekolah hanya memiliki lima ruang kelas sehingga dua rombel harus belajar dalam satu ruangan yang dipisahkan dengan sekat.
“Kami sudah beberapa kali mengusulkan penambahan ruang kelas melalui Dinas Dikbud maupun saat pengawas datang ke sekolah,” ujar Dominikus Monggo.
Kendala lain yang dihadapi sekolah adalah keterbatasan air bersih. Selama ini kebutuhan air dipenuhi dengan membeli air menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan menampungnya dalam tandon. Pihak sekolah berharap adanya tambahan fasilitas penampungan agar kebutuhan air dapat terpenuhi.
Akses Jalan Masih Memprihatinkan
Dalam kunjungan tersebut, Dewan Pendidikan juga menyoroti kondisi akses menuju SDN Sampar Maras yang masih berupa jalan berbatu dan tanah. Untuk mencapai sekolah yang berada di wilayah perbatasan Kota Sumbawa dan Kecamatan Badas itu, rombongan harus melewati jalan yang berdebu dan belum memadai.
Menurut Jamhur, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan berdampak terhadap mobilitas guru maupun siswa.
“Sebagian besar guru berasal dari Kota Sumbawa, bahkan ada yang dari Kecamatan Moyo Utara. Karena itu, akses jalan ini sangat penting untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar,” katanya.
Terkait keterbatasan ruang kelas, Jamhur mendorong sekolah terus mengusulkan pembangunan ruang belajar baru melalui pembaruan data Dapodik agar dapat masuk dalam program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan seluruh temuan hasil monitoring dan evaluasi akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi Dewan Pendidikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
“Harapannya, berbagai persoalan yang kami temukan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelayanan pendidikan di SDN Sampar Maras semakin optimal,” pungkasnya.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





