Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 7 September 2026— Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa mengintensifkan upaya pencegahan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) setelah kecelakaan kerja di area tambang rakyat, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah terulangnya kecelakaan serupa sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko keselamatan dalam aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi standar.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K. mengimbau masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar kawasan yang memiliki potensi pertambangan, untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
Menurut kepolisian, aktivitas PETI memiliki risiko keselamatan yang tinggi karena umumnya berlangsung tanpa dukungan standar keselamatan pertambangan yang memadai. Kondisi seperti tebing galian yang labil serta penggunaan alat pelindung diri yang tidak memadai dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Risiko tersebut kembali menjadi perhatian setelah insiden longsor di kawasan Lawang Tua, Desa Lantung, yang menewaskan tiga orang.
“Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Lantung harus menjadi pelajaran keras bagi kita semua. Kami mengimbau masyarakat agar sadar hukum dan menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin karena sangat membahayakan nyawa,” ujar AKP Dwi Kurniawan.
Selain penegakan hukum, Polres Sumbawa mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengambil langkah pencegahan secara terpadu. Menurut kepolisian, sosialisasi mengenai bahaya pertambangan tanpa izin perlu dilakukan secara berkelanjutan, disertai upaya menghadirkan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan.
Polres Sumbawa menyatakan akan meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat aktivitas penambangan tanpa izin.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mendorong terciptanya aktivitas ekonomi masyarakat yang lebih aman dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk mempertimbangkan aspek keselamatan sebelum melakukan aktivitas di kawasan pertambangan. Keselamatan pekerja dan warga, kata kepolisian, harus menjadi perhatian utama agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





