SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 7 September 2026— Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengusulkan perubahan target pendapatan dan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rancangan tersebut disampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (7/9/2026). Selanjutnya, rancangan akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan ditargetkan mencapai Rp1,94 triliun, naik sekitar Rp45,83 miliar atau 2,36 persen dibandingkan target awal sebesar Rp1,89 triliun.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari peningkatan pendapatan transfer sekitar Rp36,8 miliar, termasuk kurang bayar bagi hasil dan penyaluran dana melalui mekanisme Treasury Deposit Facility (TDF), serta komponen pendapatan lainnya.
Namun, Bupati mengingatkan bahwa peningkatan pendapatan tersebut tidak serta-merta menunjukkan kondisi fiskal daerah telah menjadi lebih kuat secara permanen.
“Kelonggaran fiskal dalam perubahan ini belum menjadi ruang yang bersifat berkelanjutan. Bisa saja tahun ini tinggi, tetapi belum tentu tahun berikutnya bisa seperti ini,” ujarnya.
Menurut Bupati, struktur pendapatan Kabupaten Sumbawa masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap transfer dari pemerintah pusat. Pendapatan transfer disebut mencapai sekitar 85,96 persen, sementara pendapatan daerah sendiri berada di kisaran 12,9 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal. Sejumlah langkah disiapkan, antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, digitalisasi serta elektronisasi pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan pelayanan publik, dan optimalisasi aset daerah.
Meski demikian, Bupati menilai peningkatan pendapatan asli daerah tidak cukup hanya mengandalkan optimalisasi penerimaan yang sudah ada. Pertumbuhan sektor ekonomi produktif dan investasi dinilai diperlukan untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan baru.
“Industrialisasi” disebut menjadi salah satu strategi yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Bupati juga memaparkan sejumlah agenda strategis yang berpotensi menopang pertumbuhan ekonomi Sumbawa, termasuk pengembangan kawasan ekonomi, program produksi garam nasional, serta restorasi sejumlah situs cagar budaya.
Belanja Daerah Naik Rp224 Miliar
Di sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan anggaran sebesar Rp2,14 triliun, meningkat sekitar Rp224 miliar dari target awal Rp1,92 triliun.
Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk pelayanan dasar, program prioritas, serta sejumlah kebutuhan pembangunan yang belum dapat tertangani melalui anggaran sebelumnya.
Salah satu perhatian pemerintah daerah adalah kondisi infrastruktur, khususnya ruas jalan yang mengalami kerusakan berat. Bupati mengatakan keterbatasan anggaran sebelumnya menyebabkan sejumlah program perbaikan jalan belum dapat dilaksanakan secara optimal.
Dengan adanya tambahan ruang anggaran dalam APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah akan mengarahkan anggaran untuk menangani ruas jalan yang dinilai sangat memprihatinkan.
“Di mana teman-teman dewan memiliki konsen, ada infrastruktur dasar, terutama jalan yang sangat memprihatinkan, saya sudah minta untuk dimasukkan. Kita langsung eksekusi,” tegasnya.
Selain infrastruktur, tambahan anggaran juga diarahkan untuk sejumlah sektor pelayanan dan program prioritas, antara lain jaminan kesehatan, jaminan kematian, pelayanan medis, penanganan bencana, kegiatan MTQ, insentif tenaga pendidikan dan dokter spesialis, dukungan bagi atlet berprestasi, serta keberlanjutan beasiswa bagi keluarga kurang mampu.
SiLPA Jadi Sumber Tambahan Pembiayaan
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan ditargetkan mencapai Rp201,69 miliar, naik sekitar Rp176 miliar dibandingkan target awal sebesar Rp25 miliar.
Bupati menjelaskan, peningkatan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
SiLPA tersebut, menurut dia, antara lain terbentuk dari efisiensi belanja perangkat daerah, termasuk pengendalian perjalanan dinas dan evaluasi sejumlah belanja hibah.
“Inilah yang menjadi modal kita sehingga kita bisa meningkatkan belanja kita di APBD perubahan ini,” katanya.
Dengan struktur perubahan tersebut, pemerintah daerah berharap kebijakan anggaran 2026 dapat lebih diarahkan pada kebutuhan masyarakat, penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, serta program yang memiliki dampak terhadap kesejahteraan.
Bupati meminta proses pembahasan bersama DPRD dilakukan secara konstruktif, objektif, transparan, dan bertanggung jawab agar setiap perubahan anggaran benar-benar memiliki dasar kebutuhan dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Setelah penyampaian penjelasan dalam rapat paripurna, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan dan kesepakatan berikutnya.
Reporter: Saka-2
Editor: Redaksi SakaNTB com





