LATS Dorong Penguatan Peran Lembaga Adat hingga Tingkat Kecamatan dan Desa

SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 16 September 2026— Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) mendorong penguatan sinergi antara lembaga adat dan pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan untuk memastikan program pelestarian adat dan budaya Samawa dapat berjalan lebih efektif.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pajatu Adat LATS, Dr H Muhammad Ikhsan, M.Si., saat pembukaan Mudzakara LATS 2026 di Kecamatan Moyo Utara, Rabu (16/9/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sumbawa (Dea Pati Kanadi Ling Samawa), Ir H Syarifuddin Jarot, MP, Wakil Bupati Sumbawa (Wakil Dea Pati Kanadi Ling Samawa), Drs H Mohamad Ansori, Wakil Dea Busing Kalanis, Forkopimcam serta para pengurus LATS kabupaten dan kecamatan se Kabupaten Sumbawa.

Ikhsan mengatakan, pelaksanaan Mudzakara di tingkat kecamatan menjadi langkah penting dalam memperluas ruang pembahasan mengenai adat dan budaya. Mudzakara tahun ini juga menjadi pelaksanaan perdana yang digelar di luar wilayah Sumbawa Besar.

“Pelaksanaan musyawarah setiap tahun biasanya dilaksanakan di Sumbawa Besar. Untuk yang perdana ini kita melaksanakan di Kecamatan Moyo Utara,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran para ketua lembaga adat dari berbagai kecamatan bersama pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memperkuat pemberdayaan adat dan budaya Samawa.

Perkuat Sinergi di Tingkat Kecamatan

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam Mudzakara LATS 2026 adalah penguatan hubungan antara lembaga adat kecamatan dengan pemerintah kecamatan.

Ikhsan menilai sinergi tersebut diperlukan agar program-program lembaga adat dapat dikawal dan diimplementasikan hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Yang pertama terkait dengan sinergi kita antara lembaga adat kecamatan dan pemerintah kecamatan. Ini penting untuk mengawal program-program lembaga adat di kecamatan dan desa/kelurahan,” katanya.

Ia berharap pola pelaksanaan Mudzakara di luar ibu kota kabupaten dapat terus berlanjut. Bahkan, menurut Ikhsan, telah muncul masukan agar pelaksanaan tahun berikutnya kembali digelar di kecamatan lain.

Bahas Pranata Adat

Selain penguatan kelembagaan, Mudzakara tahun ini juga membahas peran pranata adat yang berpotensi menjadi dasar dalam penyusunan atau penetapan regulasi terkait adat.

Pembahasan tersebut, kata Ikhsan, sekaligus menjadi ruang untuk menampung berbagai kegelisahan dan masukan masyarakat terkait pelaksanaan adat dan tradisi yang selama ini berlangsung.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah pelaksanaan sejumlah kegiatan adat yang berpotensi berbenturan dengan waktu ibadah.

Ikhsan menyebut masukan mengenai persoalan tersebut juga telah disampaikan kepadanya, termasuk terkait kegiatan adat yang berlangsung pada waktu salat.

Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan adat tetap dapat berjalan dengan memperhatikan nilai-nilai agama yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Samawa.

Menjaga Adat, Menyesuaikan dengan Perkembangan

Ikhsan menegaskan bahwa pembahasan dalam Mudzakara bukan sekadar mempertahankan tradisi, tetapi juga mencari bentuk pelaksanaan adat yang relevan dengan perkembangan masyarakat.

Karena itu, berbagai masukan dari masyarakat, pemerintah, dan unsur penggerak kegiatan sosial perlu menjadi bahan pembahasan bersama.

Ia berharap Mudzakara LATS 2026 dapat menghasilkan gagasan yang memperkuat posisi lembaga adat sekaligus menjaga agar nilai-nilai adat dan budaya Samawa tetap hidup dalam kehidupan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ikhsan juga menyinggung adanya dinamika terkait penamaan Masjid Agung Nurul Huda Sumbawa Besar. Menurutnya, muncul pemikiran di tengah masyarakat mengenai evaluasi atau penyempurnaan nama masjid tersebut, termasuk usulan yang dikaitkan dengan Kesultanan Sumbawa.

Namun, ia menempatkan persoalan tersebut sebagai bagian dari dinamika pemikiran yang berkembang dan perlu dibahas secara hati-hati melalui mekanisme yang tepat.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *