Gubernur NTB Soroti Validitas Data 70 Ribu Anak Tidak Sekolah, Bupati Sumbawa Perkuat Komitmen Penanganan ATS

MATARAM, SakaNTB.com|7 November 2026– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti persoalan validitas data Anak Tidak Sekolah (ATS) yang diperkirakan mencapai 70.000 anak. Untuk memastikan penanganan berjalan tepat sasaran, pemerintah daerah didorong memperkuat pendataan dan verifikasi secara berjenjang hingga tingkat desa dan dusun.

Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama di Mataram, Jumat (6/11/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa.

Dalam pertemuan itu, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si., mengungkapkan bahwa berdasarkan data sementara, jumlah ATS di NTB diperkirakan mencapai 70.000 anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 5.000 anak berada pada jenjang pendidikan SMA.

Namun, angka tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Menurut Gubernur, keakuratan data menjadi persoalan mendasar yang harus diselesaikan sebelum pemerintah menetapkan langkah intervensi dan program penanganan.

“Pendataan harus dilakukan secara berlapis hingga tingkat desa dan dusun agar kondisi sebenarnya di lapangan dapat diketahui,” menjadi salah satu penekanan dalam arahannya.

Pentingnya verifikasi terlihat dari hasil uji coba di sejumlah wilayah yang menunjukkan bahwa proses pemeriksaan data mampu menekan ketidakakuratan hingga sekitar 39 persen. Temuan ini memperlihatkan bahwa pemutakhiran data merupakan langkah penting untuk menghindari kesalahan dalam menentukan sasaran program.

Selain persoalan ekonomi keluarga, tingginya angka ATS juga dipengaruhi oleh perbedaan pencatatan jalur pendidikan. Salah satunya adalah anak-anak yang melanjutkan pendidikan ke pesantren, tetapi tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah formal.

Akibatnya, anak-anak yang sebenarnya masih mengenyam pendidikan melalui jalur pesantren berpotensi masuk dalam kategori ATS apabila pendataan hanya mengacu pada sistem pendidikan formal.

Kondisi tersebut membutuhkan pendekatan pendataan yang lebih komprehensif dengan memperhatikan keberadaan berbagai jalur pendidikan, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar mencerminkan situasi pendidikan masyarakat.

Gubernur NTB juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pemerintah kabupaten dan kota dalam meningkatkan capaian sektor pendidikan. Pasalnya, keberhasilan pembangunan pendidikan di tingkat provinsi merupakan akumulasi dari kinerja dan kontribusi seluruh daerah.

Karena itu, koordinasi lintas pemerintahan perlu diperkuat, terutama dalam pemutakhiran data ATS, peningkatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta pengembangan kualitas layanan pendidikan dan kompetensi tenaga pendidik.

Kehadiran Bupati Sumbawa dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi dalam menangani persoalan pendidikan, khususnya memastikan anak-anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan yang layak.

Melalui komitmen bersama ini, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berfokus pada pendataan, tetapi juga mampu merumuskan langkah konkret untuk mencegah anak putus sekolah, mengembalikan anak ke layanan pendidikan, serta memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan belajar akibat keterbatasan ekonomi maupun persoalan administrasi.

Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Nusa Tenggara Barat, termasuk mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *