Wabup Sumbawa Musnahkan 1.306 Barang Bukti Hasil Operasi Satpol PP, Tegaskan Komitmen Penegakan Perda

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 17 Desember 2025— Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memimpin langsung pemusnahan 1.306 item barang bukti hasil patroli rutin dan operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (17/12/2025) pagi.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dilaksanakan Satpol PP pada Triwulan III hingga Triwulan IV Tahun 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh minuman beralkohol berbagai merek dan jenis, baik pabrikan maupun tradisional, dengan jumlah mencapai 1.075 botol. Selain itu, Satpol PP juga memusnahkan ratusan alat kontrasepsi yang disita dari sejumlah hotel dan rumah kos. Secara keseluruhan, total barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 1.306 item.

Dalam sambutannya, Wabup H. Ansori menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menegakkan peraturan daerah secara konsisten dan berkelanjutan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah daerah melalui Satpol PP tidak main-main dalam menegakkan aturan, khususnya terkait peredaran minuman beralkohol dan praktik-praktik yang berpotensi mengganggu ketertiban serta meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Wabup juga menekankan bahwa penegakan hukum daerah tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi pesan tegas bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mematuhi peraturan yang berlaku, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kenyamanan dan ketenteraman bersama di Kabupaten Sumbawa.

Reporter: (Saka-1)

Editor: (Redaksi SakaNTB.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *