Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 22 Desember 2025— Penantian panjang ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sumbawa akhirnya berbuah kepastian. Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianRe(P3K) dalam sebuah upacara khidmat di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, didampingi Wakil Bupati Sumbawa serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa. Momentum ini menjadi tonggak penting bagi ribuan honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan sebagian di antaranya hingga lebih dari dua dekade.
Dalam sambutannya, Bupati Syarafuddin Jarot menyampaikan apresiasi dan penghormatan atas dedikasi para tenaga honorer yang tetap setia menjalankan tugas di tengah keterbatasan.
“Setelah penantian dan perjuangan yang panjang, bahkan ada yang hingga 20 tahun masa pengabdian, hari ini menjadi momentum luar biasa. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, saya mengucapkan selamat dan sukses,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa pengangkatan P3K merupakan implementasi kebijakan nasional sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik. Ia menepis anggapan bahwa P3K merupakan pegawai kelas dua.
“P3K adalah bagian penting dari ekosistem pemerintahan daerah. Mereka bukan ASN kelas dua, tetapi mitra strategis dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” tegasnya.
Terkait kesejahteraan, Bupati menjelaskan bahwa penghasilan P3K disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, tanpa mengurangi hak-hak normatif yang melekat. P3K tetap berada dalam sistem manajemen ASN yang menjunjung tinggi disiplin serta penilaian kinerja.
“P3K adalah jalan tengah kebijakan negara—melindungi honorer sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah,” tambahnya.
Menutup sambutan, Bupati mengajak seluruh P3K untuk beradaptasi dengan tuntutan birokrasi modern yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Mari bekerja dengan kerja keras, kerja sungguh-sungguh, dan kerja ikhlas demi terwujudnya Sumbawa yang maju, unggul, dan sejahtera,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Budi Santoso, menjelaskan bahwa formasi P3K di lingkungan Pemkab Sumbawa mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis. Seluruh proses rekrutmen dilaksanakan secara transparan oleh panitia seleksi berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB dan surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun formasi yang diusulkan terdiri dari 175 tenaga pendidik, 910 tenaga kesehatan, dan 1.874 tenaga teknis. Hingga batas akhir tahun anggaran 2025 pada 20 Desember 2025, sebanyak 2.942 P3K telah diusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP), dengan rincian 157 tenaga pendidik, 911 tenaga kesehatan, dan 1.874 tenaga teknis.
Budi Santoso juga mengungkapkan adanya pembatalan pengusulan NIP terhadap 37 pelamar dari total alokasi 21.979, dengan rincian 35 orang mengundurkan diri, 1 orang meninggal dunia, dan 1 orang telah memasuki batas usia pensiun.
Penyerahan SK P3K ini menandai babak baru penataan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Sumbawa, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





