Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 22 Desember 2025— Usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. langsung memberikan tugas perdana kepada seluruh P3K yang baru diangkat. Tugas tersebut bukan sekadar administratif, melainkan aksi nyata: menanam pohon sebagai bagian dari dukungan terhadap program Sumbawa Hijau Lestari.
Arahan itu disampaikan Bupati dalam acara penyerahan SK P3K yang digelar di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/12/2025), didampingi Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Mohamad Ansori serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya keterlibatan aparatur pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia meminta seluruh P3K berpartisipasi aktif melalui gerakan satu orang satu pohon sebagai upaya bersama merespons kondisi lingkungan Sumbawa yang dinilai semakin gersang.
“Kami mohon bantuan semuanya. Pemerintah daerah telah mencanangkan Program Sumbawa Hijau Lestari. Saya minta saudara-saudara semua menanam pohon, satu orang satu pohon,” tegas Bupati.
Bupati menjelaskan, lokasi penanaman pohon bersifat fleksibel. P3K dapat menanam di lingkungan kantor masing-masing. Namun, apabila tidak memungkinkan, penanaman dapat dilakukan di ruang publik, halaman rumah, maupun lahan lain yang memungkinkan untuk penghijauan.
“Silakan tanam di kantor tempat bekerja. Kalau tidak ada, bisa di tempat umum, di rumah, atau di lahan yang tersedia,” ujarnya.
Untuk memastikan keberlanjutan program, Bupati juga menekankan pentingnya tanggung jawab dan pengawasan. Setiap P3K diwajibkan mendokumentasikan pohon yang ditanam melalui foto, yang kemudian dilaporkan kepada atasan masing-masing. Dokumentasi dilakukan secara berkala setiap bulan hingga usia tanaman mencapai satu tahun.
“Difoto dan diserahkan ke atasan. Setiap bulan didokumentasikan, mulai dari usia tanam sampai satu tahun. Ini akan kita monitor bersama,” jelasnya.
Menurut Bupati, gerakan penanaman pohon ini bukan bersifat seremonial semata, melainkan wujud kepedulian nyata aparatur pemerintah terhadap keberlanjutan lingkungan dan masa depan daerah.
“Ini adalah kontribusi kita bersama untuk menyikapi kondisi Sumbawa yang semakin gersang. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” pungkasnya.
Instruksi tersebut menjadi penanda bahwa pengabdian sebagai P3K tidak hanya terbatas pada tugas pelayanan publik, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial dan lingkungan, sejalan dengan visi pembangunan Sumbawa yang hijau, lestari, maju, dan berkelanjutan.
Reporter: (Saka-1)
Editor: (Redaksi SakaNTB.com)





