Silamo Permudah Layanan Adminduk, 130 Desa di Sumbawa Telah Terhubung Layanan Online

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 14 Januari 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa terus berinovasi dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Salah satu terobosannya adalah menghadirkan Silamo (Sistem Informasi Layanan Adminduk Online), sebuah layanan digital yang memungkinkan pengurusan dokumen kependudukan dilakukan dari desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, mengatakan hingga saat ini Silamo telah diimplementasikan di 130 desa dan kelurahan, sementara 35 desa lainnya masih dalam tahap persiapan untuk bergabung.

Bacaan Lainnya

“Target kami, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa sudah tergabung dalam program Silamo. Tahun ini kami terus mengupayakan desa-desa yang belum agar segera menyusul,” ujar Varian saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/1).

Melalui Silamo, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga dokumen perpindahan penduduk secara daring, tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.

“Silamo bertujuan menyederhanakan dan mempercepat proses administrasi kependudukan. Pelayanan menjadi lebih ringan, efisien, dan mudah diakses masyarakat tanpa harus mengantre di kantor Dukcapil,” jelas Varian.

Dalam praktiknya, masyarakat cukup mengajukan permohonan melalui operator desa atau kelurahan. Berkas persyaratan diunggah secara digital, kemudian diproses oleh petugas Dukcapil. Setelah selesai, dokumen dapat dicetak dan dikirim kembali ke desa atau kelurahan.

Varian menambahkan, pihaknya juga secara aktif memberikan pendampingan teknis kepada desa-desa yang mengalami kendala dalam pengoperasian sistem Silamo sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas layanan publik.

Keberadaan Silamo mendapat respons positif dari pemerintah desa. Kepala Desa Muer, Asy Ariy, mengaku program ini sangat membantu masyarakat di wilayahnya.

“Dengan Silamo, warga tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil. Semua proses cukup dilakukan di kantor desa. Staf kami yang mengunggah berkas, dan hasilnya dikirim kembali ke desa,” ungkapnya.

Menurutnya, sistem ini mampu memangkas waktu pengurusan dokumen yang sebelumnya cukup lama. Kini, masyarakat bisa memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih cepat dan efisien.

Dengan jangkauan yang terus meluas hingga ke pelosok desa, Silamo diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta memberikan kemudahan yang merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Reporter: (Saka-1)

Editor: (Redaksi SakaNTB.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *