Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 16 Januari 2026— Upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa dalam memperluas kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) mulai membuahkan hasil. Hingga pertengahan Januari 2026, capaian perekaman KIA telah menembus angka 57,33 persen dari total anak yang wajib memiliki dokumen tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, menyebutkan bahwa dari 136.318 anak berusia 1 hari hingga kurang dari 17 tahun, sebanyak 78.151 anak telah melakukan perekaman KIA.
“Capaian ini terus kami dorong agar semakin meningkat. Salah satu strategi utama kami adalah layanan jemput bola dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah,” kata Varian Bintoro saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/1).
Melalui program jemput bola, petugas Dukcapil turun langsung ke satuan pendidikan mulai dari TK, SD, hingga SMP di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. Langkah ini dinilai efektif untuk menjangkau anak-anak yang belum memiliki KIA, sekaligus meringankan beban orang tua.
Selain perekaman langsung, Dukcapil juga menggencarkan sosialisasi kepada pihak sekolah dengan dukungan Garda Adminduk. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya KIA sebagai identitas resmi anak.
“Kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. KIA bukan sekadar kartu, tetapi dokumen penting yang dibutuhkan anak dalam berbagai keperluan administrasi,” jelas Varian.
Dukcapil Kabupaten Sumbawa juga memperkuat sinergi dengan pemerintah desa melalui Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Online (Silamo). Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan, termasuk KIA, dengan lebih mudah dan cepat.
“Kami ingin memastikan pelayanan administrasi kependudukan bisa diakses masyarakat hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Varian menegaskan, keberadaan KIA saat ini semakin vital. Selain menjadi persyaratan administrasi pendidikan, KIA juga dibutuhkan untuk layanan transportasi udara dan keperluan administrasi lainnya.
“KIA fungsinya sama seperti KTP, hanya saja diperuntukkan bagi anak-anak. Bahkan, untuk masuk sekolah dan naik pesawat, KIA sudah menjadi salah satu syarat,” tegasnya.
Untuk mempercepat capaian, Dukcapil tidak hanya menggandeng pemerintah desa, tetapi juga berencana menjalin kolaborasi dengan organisasi lain seperti Pramuka dan Komite Olahraga.
“Kami menargetkan tahun ini perekaman KIA bisa mencapai 70 hingga 80 persen,” ungkap Varian.
Dalam hal pelayanan, Dukcapil memastikan proses pengurusan KIA berjalan cepat dan mudah. Untuk perekaman kolektif, KIA yang telah dicetak akan disalurkan melalui sekolah. Sementara bagi masyarakat yang mengurus secara mandiri, dokumen dapat selesai dalam satu hari.
“Selama tidak ada kendala teknis, KIA bisa langsung diterima di hari yang sama,” pungkasnya.
Reporter: (Saka-1)
Editor: (Redaksi SakaNTB.com)





