Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 15 April 2026— Dugaan aktivitas reklamasi ilegal di kawasan pesisir Pantai Air Tawar, Desa Tarusa, Kabupaten Sumbawa, mendapat perhatian serius dari aparat dan pemerintah daerah. Kawasan yang diduga terdampak mencakup sempadan pantai serta hutan mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting.
Peninjauan lapangan dilakukan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 10.00 WITA oleh tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa bersama aparat kepolisian dan pemerintah desa setempat. Kegiatan ini bertujuan memverifikasi laporan masyarakat terkait dugaan pengurugan kawasan lindung oleh oknum warga.
Personel Bhabinkamtibmas Desa Tarusa, Bripka Heriyanto, turut mendampingi proses tersebut guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Kehadiran aparat juga menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum di wilayah pesisir.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Buer Iptu Totok Ari Suwondo menyampaikan bahwa pendampingan oleh kepolisian dilakukan untuk mendukung instansi teknis dalam menjalankan tugasnya, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di lokasi.
Dari hasil peninjauan awal, tim menemukan indikasi bahwa sebagian area hutan mangrove telah diurug. Dugaan sementara, tindakan tersebut dilakukan untuk kepentingan penguasaan lahan secara pribadi. Namun demikian, pihak berwenang menegaskan bahwa proses verifikasi dan kajian teknis masih terus berlangsung.
“Kami mendampingi dinas terkait untuk memastikan aturan perlindungan kawasan pesisir ditegakkan. Kawasan mangrove memiliki peran penting bagi lingkungan, sehingga perlu dijaga bersama,” ujar Bripka Heriyanto di sela kegiatan.
Selain melakukan pengecekan lapangan, tim gabungan juga berdialog dengan warga sekitar. Edukasi diberikan mengenai pentingnya menjaga ekosistem pesisir serta konsekuensi hukum dari aktivitas reklamasi tanpa izin di kawasan lindung.
Pemerintah desa bersama dinas terkait menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti temuan ini sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah teknis lanjutan, termasuk penentuan status lahan dan potensi penindakan, akan ditangani oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa.
Hingga peninjauan berakhir, situasi di Pantai Air Tawar dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat dan pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan pesisir serta mematuhi aturan pemanfaatan ruang laut.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





